Kejagung Geledah 4 Lokasi, Dugaan Korupsi di Kemenhut Makin Terkuak

La Aswan
La Aswan
Diperbarui 30 Januari 2026 14:51 WIB
Kejaksaan Agung (Kejagung) (Foto: Dok MI/Aswan)
Kejaksaan Agung (Kejagung) (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI - Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai mengencangkan jerat penyidikan dugaan korupsi di Kementerian Kehutanan (Kemenhut). Empat lokasi digeledah dalam dua hari berturut-turut, menandai babak serius pengusutan kasus yang diduga berkaitan dengan pengelolaan kawasan hutan.

Langkah tegas itu dibenarkan langsung oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Ia mengonfirmasi penggeledahan dilakukan penyidik pada Rabu (28/1/2026) dan Kamis (29/1).

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pada hari pertama penyidik menyasar lokasi di Matraman, Jakarta Timur dan Kemang, Jakarta Selatan. Sehari setelahnya, giliran kawasan Rawamangun, Jakarta Timur serta Bogor, Jawa Barat yang digeledah.

“Terkait kasus korupsi di Kemenhut,” kata Febrie singkat saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (30/1/2026).

Salah satu titik penggeledahan disebut-sebut merupakan rumah milik mantan petinggi di lingkungan Kementerian Kehutanan. Namun hingga kini, Kejagung masih menutup rapat identitas sosok tersebut, menandakan proses penyidikan masih terus dikembangkan.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengungkap penyidik telah lebih dulu mengantongi serta mencocokkan data penting terkait perubahan kawasan hutan dari Kemenhut.

“Ada beberapa data dan dokumen yang diperlukan dalam penyidikan dan sudah diberikan oleh pihak Kemenhut ke penyidik dan disesuaikan atau dicocokkan datanya,” ujar Anang dalam keterangan tertulis, Kamis (8/1/2026).

Anang juga menegaskan, kegiatan penyidik di kantor Direktorat Jenderal Planologi Kemenhut saat itu bukan penggeledahan, melainkan pencocokan data. Ia menyebut pihak Kemenhut bersikap kooperatif dalam memenuhi kebutuhan penyidikan.

Namun, dengan rangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk rumah pihak yang diduga terkait, penyidikan kini jelas telah naik level. Kejagung memberi sinyal kuat bahwa perkara dugaan korupsi di tubuh Kemenhut tidak lagi sekadar pengumpulan dokumen, melainkan sudah masuk fase pembuktian yang lebih dalam.

Topik:

Kejagung Korupsi Kemenhut Penggeledahan Hukum Nasional Penyidikan Pejabat Jakarta Bogor