Demi Siaga Bencana, BNPB Tarik Utang Rp949 Miliar untuk Alat Deteksi

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 4 Februari 2026 3 jam yang lalu
Ilustrasi Tsunami (Foto: Ist)
Ilustrasi Tsunami (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengakui, anggaran untuk mitigasi bencana selama ini terbatas. Bahkan, untuk memenuhi kebutuhan alat pencegahan bencana dalam negeri, BNPB harus menarik utang luar negeri.

Hal ini diungkapkan Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto, saat Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (3/2/2026).

"Menjadi tantangan dan kendala Kami adalah dari segi anggaran Kenapa demikian karena dalam 5 tahun terakhir anggaran pencegahan BNPB ini relatif sangat terbatas. Kami laporkan mitigasi bencana berkisar Rp17-19 miliar per tahun. Tentu saja Ini sangat kecil," ujar Suharyanto.

Meski begitu, Suharyanto menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin mengeluh atas keterbatasan anggaran. "Karena APBN terbatas, kami pun berupaya untuk dapat disetujui mendapat alokasi pinjaman luar negeri (PLN)," kata Suharyanto.

"Alhamdulillah dalam 5 tahun terakhir ini ada beberapa yang sudah disetujui PLN ini pun untuk meningkatkan kemampuan BNPB dalam pra bencana atau pencegahan," sambungnya.

Ia menjelaskan, dana ini difokuskan untuk membangun sistem peringatan dini dalam menghadapi bencana geologi seperti gempa bumi dan tsunami yang kerap terjadi di Indonesia.

“Kami mendapatkan PLN sejumlah Rp949,1 miliar kami bangun di masing-masing bidang kalau sudah tingkat daerah mungkin di level dapil-dapilnya sekarang sudah kayak bantu beberapa di 34 provinsi, 34 kabupaten/kota ada pusat pengendalian operasi,” ungkapnya.

Selain itu, BNPB juga memanfaatkan Dana Siap Pakai (DSP), yang bisa digunakan saat status siaga darurat atau tanggap darurat telah ditetapkan.

Dana ini tidak hanya untuk pemulihan pascabencana, tetapi juga diarahkan untuk memperkuat ketahanan daerah agar lebih siap menghadapi bencana serupa di masa mendatang, mengingat beberapa bencana sering terjadi berulang di lokasi yang sama.

"DSP adalah anggaran yang didukung kepada BNPB ketika sudah terjadi bencana atau bencana yang sudah masuk di status siaga darurat dan tanggap darurat, tentu saja setelah terjadi bencana selain kami melakukan upaya pemulihan, pengembalian kondisi awal ini juga, kami beberapa kali juga sudah berupaya untuk meningkatkan ketahanan daerah pasca bencana untuk menghadapi bencana di tahun berikutnya," pungkasnya.

Topik:

bnpb utang anggaran alat-pencegahan-bencana