Nama Jokowi–MBS Diseret Kasus Kuota Haji, Dito: Itu Bukan Negosiasi Jatah
Jakarta, MI – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo akhirnya buka suara usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait polemik kuota haji tambahan. Ia menegaskan bahwa pertemuan Presiden ke-7 RI Joko Widodo dengan Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman pada Oktober 2023 bukanlah forum negosiasi kuota haji, apalagi yang berujung pada praktik korupsi.
Dito, yang ikut mendampingi Jokowi dalam kunjungan tersebut, menyebut pertemuan itu murni agenda bilateral strategis antara Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi. Ia menampik keras anggapan bahwa pertemuan tersebut secara spesifik membahas tambahan kuota haji yang kini menyeret sejumlah nama ke pusaran hukum.
Pernyataan itu disampaikan Dito setelah menjalani pemeriksaan intensif selama kurang lebih tiga jam di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026).
“Yang ditanyakan penyidik itu konteks kunjungan kerja ke Arab Saudi. Saya jelaskan secara rinci agenda pertemuannya,” ujar Dito kepada wartawan.
Menurutnya, pertemuan Jokowi dengan MBS dihadiri sejumlah menteri karena membahas berbagai isu strategis lintas sektor. Salah satunya adalah dukungan Indonesia terhadap Arab Saudi sebagai tuan rumah Piala Dunia 2034, selain kerja sama investasi dan proyek Ibu Kota Nusantara (IKN).
Dito mengakui isu haji memang mencuat dalam percakapan, namun itu lebih sebagai topik umum yang hampir selalu muncul dalam setiap pertemuan tingkat tinggi Indonesia–Arab Saudi. Ia menegaskan, tidak ada pembahasan teknis apalagi kesepakatan khusus soal penambahan kuota haji.
“Setelah jamuan makan siang, Perdana Menteri menawarkan apa saja yang bisa dibantu untuk Indonesia. Ada investasi, ada IKN, dan tentu saja haji sebagai isu yang selalu ada di benak masyarakat. Tapi itu tidak pernah spesifik bicara kuota tambahan,” tegasnya.
Ia juga menyebut suasana pertemuan berlangsung cair dan positif, seiring antusiasme MBS terhadap diplomasi Jokowi. Menurut Dito, berbagai agenda kerja sama berjalan mulus karena hubungan bilateral yang sedang dalam momentum baik.
“Bukan cuma soal haji. Banyak hal lain yang dibicarakan dan itu hasil dari diplomasi Presiden,” pungkasnya.
Sementara itu, KPK telah resmi menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan 2023–2024. Keduanya dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terkait dugaan kerugian negara.
Selain Yaqut dan Gus Alex, KPK juga telah mencegah sejumlah pihak ke luar negeri, termasuk pengusaha travel haji Fuad Hasan Masyhur. Namun hingga kini, Fuad belum ditetapkan sebagai tersangka karena alat bukti dinilai belum mencukupi.
Penyidikan terus diperluas. KPK telah menggeledah berbagai lokasi, menyita sejumlah barang bukti, serta memeriksa saksi di berbagai daerah. Tidak hanya pejabat Kementerian Agama, ratusan pemilik travel haji dan umrah serta Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) turut dipanggil untuk dimintai keterangan.
Inti perkara ini terletak pada dugaan penyimpangan pembagian kuota haji tambahan yang melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019. Dalam aturan tersebut, kuota haji tambahan seharusnya dibagi 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.
Namun pada 2024, kuota tambahan sebanyak 20.000 justru dibagi rata 50:50 antara haji reguler dan haji khusus. Skema ini kemudian dilegalkan melalui Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024.
KPK menduga kuat terjadi persengkongkolan antara pejabat Kemenag dan pihak travel haji untuk meloloskan pembagian kuota yang menyimpang tersebut. Bahkan, penyidik juga mendalami adanya aliran dana di balik penerbitan SK 130/2024, yang diduga menguntungkan agen travel melalui pengalihan sekitar 8.400 kuota haji reguler ke haji khusus.
Topik:
KPK Dito Ariotedjo Jokowi Mohammed bin Salman Kuota Haji Korupsi Haji Kementerian Agama Yaqut Cholil Qoumas Haji 2024 Politik NasionalBerita Sebelumnya
Pilkada Dirampas Elit: Daulat Rakyat Dikorbankan Demi Kepentingan Partai
Berita Selanjutnya
Kuota Haji Diseret ke KPK, Peran Dito Ariotedjo jadi Kunci Pembongkaran
Berita Terkait
KPK Periksa Plt Bupati Pati, Jejak Uang Jabatan Caperdes Rp2,6 Miliar Dibongkar
5 jam yang lalu
Kejagung Dalami Dugaan Permintaan Uang Oleh Oknum Jaksa ke Eks Direktur Kemnaker
8 jam yang lalu
Kepatuhan LHKPN 2025 Masih Rendah, KPK Imbau Penyelenggara Negara Segera Lapor
9 jam yang lalu
Sidang Bongkar Dugaan Jaksa Minta Rp6 Miliar, Kejagung Tersentak: Skandal Pemerasan K3 Seret Nama Internal
9 jam yang lalu