Kejagung Bongkar Jejak Duit POME, Money Changer Digeledah

La Aswan
La Aswan
Diperbarui 21 Januari 2026 17:28 WIB
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi (Foto: Dok MI)
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Kejaksaan Agung terus memperluas penyidikan kasus dugaan korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) atau limbah cair kelapa sawit yang mencuat sejak 2022. Dalam pengembangan perkara ini, penyidik menggeledah sejumlah gerai penukaran uang asing yang diduga berkaitan dengan aliran dana hasil kejahatan.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan penggeledahan dilakukan di dua pusat perbelanjaan yang berada di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur. Langkah tersebut, kata dia, telah dilakukan beberapa waktu lalu sebagai bagian dari penelusuran transaksi keuangan mencurigakan.

Menurut Syarief, penggeledahan menyasar tempat penukaran valuta asing yang diduga menjadi perantara keluar-masuknya dana, baik dalam bentuk rupiah maupun mata uang asing. Namun demikian, penyidik masih menutup rapat detail aliran uang tersebut, termasuk pihak-pihak yang diduga terlibat.

“Yang bisa kami sampaikan saat ini, memang ada aliran uang dan itu melalui tempat penukaran uang. Soal asal dan tujuan dana masih dalam pendalaman,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (21/1/2026).

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen yang dinilai penting untuk mengungkap jejak transaksi keuangan. Dokumen-dokumen itu akan dianalisis guna memetakan pola pergerakan dana yang berkaitan dengan perkara ekspor POME.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung Republik Indonesia juga telah menggeledah lima lokasi lain, termasuk kantor Bea Cukai dan rumah pejabat terkait, pada Oktober 2025. Dari penggeledahan tersebut, penyidik turut mengamankan dokumen-dokumen yang berkaitan langsung dengan aktivitas ekspor limbah kelapa sawit.

Dalam rangka memastikan besaran kerugian negara, penyidik berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan serta Badan Pemeriksa Keuangan. Perhitungan kerugian negara menjadi salah satu fokus utama sebelum penyidik melangkah ke tahap penetapan tersangka.

Kasus dugaan korupsi ekspor POME ini masih terus bergulir dan diyakini akan menyeret pihak-pihak lain seiring pendalaman aliran dana dan transaksi keuangan yang sedang dilakukan penyidik.

Topik:

Kejaksaan Agung Korupsi POME Limbah Sawit Money Changer Ekspor Kelapa Sawit Tindak Pidana Khusus Bea Cukai Pencucian Uang