Bayang-Bayang Korporasi Raksasa di Minyak Mentah: Nama Bos Astra Mencuat, Kejagung Ditantang Bertindak
Jakarta, MI - Publik kini menunggu satu hal yang paling krusial: nyali Kejaksaan Agung untuk memeriksa Presiden Direktur PT Astra International Tbk, Djony Bunarto Tjondro, yang namanya ikut terseret dalam pusaran dugaan korupsi tata kelola impor minyak mentah dan BBM nonsubsidi di Pertamina.
Kasus ini sebelumnya telah menjerat mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan. Namun hingga kini, penegakan hukum dinilai baru menyentuh permukaan dan belum menyasar aktor-aktor besar yang diduga berada di lingkar kepentingan korporasi raksasa.
Desakan keras agar Djony Bunarto Tjondro diperiksa disampaikan Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi. Ia menegaskan, Kejaksaan Agung tidak boleh ragu hanya karena yang bersangkutan berada di pucuk pimpinan konglomerasi besar.
“Kalau Kejaksaan Agung serius membongkar kasus ini, maka tidak boleh tebang pilih. Siapa pun yang punya keterkaitan, apalagi berada di puncak kekuasaan korporasi, wajib diperiksa,” tegas Uchok Sky dikutip Monitorindonesia.com, Rabu (21/1/2026).
Menurut Uchok, meskipun Djony Bunarto Tjondro dan Riva Siahaan tidak memiliki hubungan sedarah, terdapat benang merah yang kuat dan tidak bisa dianggap kebetulan semata.
“Ini bukan soal hubungan keluarga, tapi soal jejaring kepentingan, jabatan, dan aliran keuntungan. Aparat penegak hukum harus berani menelusuri itu,” ujarnya.
Salah satu titik krusial yang disorot adalah keterkaitan anak usaha Astra Group, PT United Tractors Tbk, melalui anak perusahaannya PT Pamapersada Nusantara. Perusahaan tersebut disebut ikut menikmati keuntungan besar dalam perkara ini.
“PT Pamapersada Nusantara diduga telah diperkaya hampir Rp 1 triliun, tepatnya Rp 958,38 miliar, dari kasus tata kelola impor minyak mentah dan BBM nonsubsidi ini. Angka ini tidak kecil dan tidak boleh didiamkan,” kata Uchok.
Ia juga menyinggung kesamaan latar belakang pendidikan Djony dan Riva yang sama-sama alumni Universitas Trisakti. Djony merupakan lulusan Fakultas Teknik, sementara Riva Siahaan berasal dari Manajemen Ekonomi.
“Kalau semua fakta ini dikumpulkan, sulit mengatakan tidak ada benang merah. Tinggal keberanian aparat hukum, mau dipakai atau tidak,” ujar Uchok.
Selain itu, rekam jejak jabatan Djony dinilai memperkuat urgensi pemeriksaan. Djony pernah menjabat Komisaris PT United Tractors Tbk periode 2017–2020 dan saat ini tercatat sebagai Presiden Komisaris PT United Tractors Tbk serta PT Pamapersada Nusantara, sebagaimana tercantum dalam Laporan Tahunan Astra 2024.
Dalam konteks ini, Uchok Sky menilai kinerja Kejaksaan Agung masih belum maksimal. Ia menyoroti belum disentuhnya belasan korporasi lain yang diduga turut menikmati skema harga bermasalah.
“Ada sekitar 13 perusahaan yang diduga membeli solar nonsubsidi di bawah bottom price, bahkan di bawah harga pokok penjualan. Kalau ini tidak diselidiki, publik wajar curiga penegakan hukum mandek di tengah jalan,” katanya.
Kini sorotan publik semakin tajam. Pertanyaannya bukan lagi ada atau tidaknya fakta, melainkan apakah Kejaksaan Agung berani memeriksa elite korporasi besar, atau justru memilih aman dengan membiarkan kasus ini berhenti di level tertentu saja.
Topik:
Kejaksaan Agung Korupsi BBM Astra International Djony Bunarto Tjondro Pertamina Riva Siahaan Skandal BBM Korporasi CBA HukumBerita Terkait
Sidang Bongkar Dugaan Jaksa Minta Rp6 Miliar, Kejagung Tersentak: Skandal Pemerasan K3 Seret Nama Internal
11 jam yang lalu
AMDAL Belum Terbit, PT KAS Tancap Gas - Pakar Hukum : “Aparat yang Membiarkan Juga Harus Dipidana!”
15 jam yang lalu
Staf Ahli Kemenkeu Disorot! Dugaan Mobil Mewah & Gratifikasi Kini Dibidik Kejagung
20 jam yang lalu