Bayang-Bayang Skandal DJKA, Pegawai BPK Mangkir dari Pemeriksaan KPK

La Aswan
La Aswan
Diperbarui 9 Januari 2026 19:54 WIB
KPK RI (Foto: Dok MI)
KPK RI (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Pegawai Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Ahmad Fahd Budi Suryanto, kembali menjadi sorotan setelah mangkir tanpa keterangan dari panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (8/1/2026).

Ahmad Fahd Budi seharusnya diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Wilayah Jawa Timur. Namun hingga waktu pemeriksaan berakhir, yang bersangkutan tak kunjung hadir.

“Hari ini saksi yang dipanggil tidak hadir dan setelah kami cek ke tim penyidik, tidak ada konfirmasi ketidakhadiran,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (9/1/2026).

KPK menegaskan sikap tidak kooperatif saksi hanya akan menghambat proses penegakan hukum. Budi mengultimatum agar Ahmad Fahd Budi memenuhi panggilan ulang penyidik demi membuka secara terang konstruksi perkara yang tengah diusut.

“Kami mengimbau kepada siapa pun yang dipanggil sebagai saksi agar bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik,” tegas Budi.

Saat ini, penyidik KPK tengah menyusun jadwal pemanggilan ulang terhadap Ahmad Fahd Budi. Informasi resmi mengenai waktu pemeriksaan akan disampaikan setelah penjadwalan rampung.

“Nanti akan kami sampaikan penjadwalan ulang pemeriksaannya. KPK selalu transparan dan terbuka dalam setiap proses hukum yang kami jalankan,” kata Budi.

Perkara ini berakar dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kementerian Perhubungan, yang kini berganti nama menjadi Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Semarang. Dari operasi tersebut, KPK menetapkan 10 tersangka awal yang langsung ditahan terkait dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api.

Sejumlah proyek strategis ikut terseret, mulai dari pembangunan jalur ganda kereta api Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, proyek jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan, empat proyek konstruksi serta dua proyek supervisi jalur kereta api di Lampegan, Cianjur, Jawa Barat, hingga proyek perbaikan perlintasan sebidang di berbagai wilayah di Jawa dan Sumatera.

Dalam pelaksanaannya, penyidik menduga kuat terjadi praktik pengaturan pemenang tender melalui rekayasa administrasi, pengondisian lelang, hingga penunjukan pelaksana proyek yang menyimpang dari ketentuan hukum.

Topik:

KPK BPK Korupsi Proyek Kereta Api DJKA Mangkir Pemeriksaan OTT KPK Jawa Timur Transportasi Tipikor