Tak Ada Ampun! Kejagung Bakal Sikat Jaksa Bandel Terlibat Pemerasan dan Suap

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 2 Januari 2026 14:55 WIB
Kejaksaan Agung RI (Foto: Dok/MI)
Kejaksaan Agung RI (Foto: Dok/MI)

Jakarta, MI – Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan tengah melakukan langkah bersih-bersih internal untuk menindak tegas oknum jaksa nakal di seluruh Indonesia. Upaya ini dilakukan sebagai bentuk komitmen institusi dalam menjaga integritas dan marwah Korps Adhyaksa sebagai lembaga penegak hukum.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna mengatakan pembersihan internal tersebut merupakan perintah langsung Jaksa Agung ST Burhanuddin.

“Kita sedang melakukan pembersihan di personel kita,” kata Anang, dikutip Jumat (2/1/2026).

Anang menegaskan bahwa Kejagung tidak akan mentoleransi segala bentuk pelanggaran, khususnya praktik pemerasan dan penyuapan yang melibatkan jaksa. Menurutnya, setiap pelanggaran akan ditindak tegas tanpa pandang bulu.

“Kami berkomitmen, pimpinan dalam hal ini Jaksa Agung beserta jajarannya, bahwa terhadap ke depan yang terindikasi (akan ditindak),” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa penindakan terhadap oknum-oknum jaksa nakal tidak hanya terbatas pada sanksi etik, tetapi juga dapat berlanjut ke proses hukum pidana apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum.

Kejagung juga mengingatkan seluruh jajaran jaksa agar tidak menyalahgunakan kewenangan yang dimiliki. Anang menekankan, karier yang dibangun bertahun-tahun dapat runtuh seketika apabila terbukti melakukan perbuatan tercela.

“Mereka-mereka yang nantinya terindikasi ada perbuatan tercela, maka terhadap karir mereka ke depannya tidak akan dijamin ke depan, akan selektif sekali,” ujarnya.

Topik:

Kejaksaan Agung Kejagung Bersih-bersih Jaksa Jaksa Bandel