Hukum di Indonesia Tajam ke Rakyat, Lemah ke Elit: Nadiem dan Kerry jadi Korban Kriminalisasi

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 22 Desember 2025 2 jam yang lalu
Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan (Foto: Dok MI)
Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Penegakan hukum di Indonesia dinilai masih sarat kriminalisasi, terutama terhadap pejabat negara dan pengusaha yang terlibat dalam bisnis dengan BUMN. 

Begitu disapa Monitorindonesia.com, Anthony Budiawan, Managing Director PEPS, menyatakan bahwa hukum di Indonesia kerap tajam kepada rakyat kecil, tetapi longgar terhadap elit yang punya uang dan kuasa.

Beberapa kasus dianggap contoh kriminalisasi, seperti kasus Tom Lembong, Mantan Menteri Perdagangan, dan Ira Puspadewi, Mantan Dirut PT ASDP, yang keduanya tidak terbukti menerima suap atau gratifikasi namun tetap didakwa korupsi karena dianggap merugikan keuangan negara dan memperkaya pihak lain. 

Vonis hakim terhadap mereka kemudian dikoreksi oleh Presiden melalui abolisi dan rehabilitasi, tetapi pihak lain tetap dijatuhi hukuman, menimbulkan pertanyaan soal keadilan.

Kejanggalan serupa terlihat dalam kasus bisnis jasa pemurnian emas PT Antam Tbk., di mana transaksi bisnis sah dianggap merugikan negara dan melibatkan penghukuman pejabat dan perusahaan swasta.

Kasus terbaru yang mencuri perhatian publik adalah dugaan tindak pidana korupsi Menteri Pendidikan 2019-2024, Nadiem Makarim, terkait pengadaan Chromebook dan software CDM senilai Rp2,18 triliun, dan pengusaha Muhamad Kerry Adrianto Riza, terkait penyewaan kapal tanker dan terminal BBM. 

Dalam kedua kasus, tuduhan kerugian keuangan negara dipertanyakan, karena tidak ada bukti penerimaan suap atau gratifikasi, dan angka yang diumumkan publik jauh berbeda dari fakta dakwaan.

“Kasus Nadiem dan Kerry memperlihatkan potensi kriminalisasi bisnis dan kebijakan publik yang sah, sekaligus ironi penegakan hukum di Indonesia,” kata Budiawan.

Dia menekankan perlunya reformasi menyeluruh di Kejaksaan dan sistem peradilan untuk mencegah tebang pilih dalam penegakan hukum.

Publik kini menanti proses hukum yang adil, tanpa kriminalisasi, serta konsistensi antara fakta di lapangan dan dakwaan jaksa.

Topik:

Hukum Indonesia Kriminalisasi pejabat Korupsi BUMN Kasus Nadiem Makarim Kasus Muhamad Kerry Riza Tom Lembong Ira Puspadewi