KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah Terkait Kasus Suap Proyek di Lampung Tengah
Jakarta, MI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang usai melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Kabupaten Lampung Tengah. Penggeledahan tersebut terkait penyidikan kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan bahwa selain dokumen, penyidik turut mengamankan uang tunai yang diduga berkaitan dengan perkara ini. Nilai pasti uang yang disita masih dalam proses pendalaman, namun total uang tersebut diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
"Selain dokumen, ada sejumlah uang yang diamankan dan disita. Jumlahnya nanti kami akan cek persisnya berapa. Informasi awal mencapai ratusan juta rupiah," kata Budi, Rabu (17/12/2025).
Budi menjelaskan, penggeledahan dilakukan pada Selasa (16/12/2025) di tiga lokasi, yakni Kantor Bupati Lampung Tengah, Dinas Bina Marga, serta Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah. Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan lembaga antirasuah pada pekan lalu.
Meski demikian, Budi masih belum mengungkap secara detail terkait asal-usul uang yang disita penyidik dalam penggeledahan ini, termasuk lokasi ditemukannya uang tersebut.
Budi menegaskan bahwa seluruh barang bukti yang diamankan masih akan dianalisis terlebih dahulu oleh tim penyidik.
"Detailnya nanti akan kami sampaikan, temuan rincinya, termasuk nilainya berapa, pengambilannya di mana, sampai dengan saat ini informasinya demikian, rupiah," ujarnya.
Sebelumnya, KPK telah menetapakan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya bersama 4 orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah.
Penetapan tersangka ini dilakukan usai lembaga antirasuah menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Lamoung Tengah pada Selasa (9/12/2025) hingga Rabu (10/12/2025).
"Setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan 5 orang Sebagai tersangka," kata Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto dalam konferensi pers penetapan tersangka di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025).
Adapun, untuk identitas keempat tersangka lainnya adalah, RHS selaku anggota DPRD Lampung Tengah, RNP selaku adik Bupati Lampung Tengah, ANW selaku Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah sekaligus kerabat dekat Bupati, serta MLS Selaku pihak swasta atau Direktur PT EN.
Topik:
KPK OTT KPK Lampung Tengah Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Suap proyekBerita Terkait
KPK Bidik Dua Pihak Dicekal Usai Periksa Gus Yaqut, Skema Pembagian Kuota Haji Disorot
3 jam yang lalu
KPK Akan Limpahkan Kasus Pemerasan di Kemnaker ke Jaksa, Noel Cs Segera Diadili
4 jam yang lalu