Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Rencana Purbaya Tambah Layer Cukai Tembakau
Jakarta, MI - Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari CISDI, PKJS-UI, Komnas Pengendalian Tembakau, IYCTC, FITRA, dan SDH FKM UI secara tegas menolak rencana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menambah lapisan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) atau cukai rokok pada tahun ini.
Koalisi menilai, kebijakan yang diklaim bertujuan menarik rokok ilegal agar masuk ke jalur legal tersebut justru merupakan langkah mundur dalam kebijakan fiskal dan berpotensi memperburuk dampak kesehatan masyarakat.
Founder dan CEO CISDI, Diah Saminarsih, menyebut rencana penambahan lapisan tarif CHT akan memperluas peredaran rokok murah di pasaran. Ia merujuk pada hasil riset CISDI yang menunjukkan bahwa banyaknya lapisan cukai membuat harga rokok tetap terjangkau meski tarif dinaikkan.
“Penambahan layer menghadirkan semakin banyak rokok dengan harga murah. Ini rencana yang sangat keliru. Seharusnya Kementerian Keuangan menyederhanakan tarif cukai yang kini ada delapan lapisan menuju praktik baik dan standar WHO, yaitu cukai tunggal, bukan malah menambah layer untuk menghadirkan rokok yang lebih murah,” tuturnya dalam keterangan resminya, Jumat (16/1/2026).
Ia juga menyoroti masih mudahnya masyarakat memperoleh rokok dengan harga mulai dari Rp10.000 per bungkus. Kondisi tersebut dinilai dapat mendorong peningkatan konsumsi rokok, terutama di kalangan anak-anak dan masyarakat prasejahtera, sehingga bertentangan dengan upaya perlindungan kesehatan masyarakat.
Sementara itu, Ketua PKJS UI Aryana Satrya menjelaskan bahwa berdasarkan temuan riset PKJS UI, struktur cukai yang banyak menjadi tangga darurat untuk perokok beralih ke rokok yang lebih murah, alih-alih berhenti merokok.
“Downtrader atau perokok yang mengalihkan konsumsinya ke rokok murah berpeluang 5,75 kali lebih besar untuk melanjutkan kebiasaan merokoknya dibandingkan perokok yang memilih berhenti,” tegas Aryana.
Selain berisiko terhadap kesehatan, koalisi menilai rencana penambahan golongan dan tidak menaikkan tarif cukai berdampak negatif terhadap penerimaan negara dan tidak sejalan dengan target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen.
“Jika kebijakan ini disahkan, sama artinya pemerintah mendorong masyarakat untuk mengonsumsi barang berbahaya yang justru meningkatkan beban kesehatan, menurunkan produktivitas, dan pada akhirnya menghambat pertumbuhan ekonomi itu sendiri,” ujar Ketua SDH FKM UI, Wahyu Septiono.
Pakar ekonomi yang juga Ketua Bidang Ekonomi Komnas Pengendalian Tembakau, Teguh Dartanto, menegaskan bahwa penambahan lapisan tarif cukai bukan solusi untuk mendorong peralihan rokok ilegal ke pasar legal.
“Naif sekali rasanya jika Menteri Keuangan tidak memahami bahwa menambah layer justru menjadikan struktur cukai semakin kompleks. Permasalahan rokok ilegal sudah jelas karena lemahnya penegakan hukum dan absennya sistem track and trace rokok ilegal,” katanya.
Teguh juga mengingatkan bahwa semakin kompleks struktur cukai berpotensi memicu persaingan usaha yang tidak sehat. Produsen besar dinilai akan lebih agresif membuat produk baru yang bakal melibas produsen kecil dan kembali menjebak perokok prasejahtera akibat downtrading.
Menurut Teguh, kebijakan tersebut tidak serta-merta meningkatkan penerimaan negara. Sebaliknya, penambahan lapisan tarif CHT justru dapat mendorong industri memanfaatkan celah antar-layer guna menghindari cukai yang tinggi.
Topik:
rokok cukai purbaya-yudhi-sadewa