Gabung Dewan Perdamaian Gaza, RI Bakal Bayar Rp16,8 Triliun
Jakarta, MI - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan perkembangan terbaru terkait langkah pemerintah Indonesia yang bergabung sebagai anggota Board of Peace atau Dewan Perdamaian Gaza.
Purbaya mengungkapkan, pemerintah akan mengalokasikan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membiayai iuran keanggotaan tersebut. Nilai anggaran yang disiapkan mencapai Rp16,82 triliun.
"Saya pikir, sebagian besar akan dari anggaran juga kan, dari APBN juga," kata Purbaya dikutip Kamis (29/1/2026).
Meski demikian, Purbaya menegaskan bahwa skema pendanaan masih menunggu arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Ia menyebut, hingga saat ini belum ada pembahasan dan keputusan final.
"Nanti, itu kami belum diskusikan. Tapi pada suatu saat nanti Presiden akan memberi tugas ke saya," ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menegaskan Indonesia tidak diwajibkan membayar iuran keanggotaan dalam Dewan Perdamaian Gaza yang digagas Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Pernyataan itu disampaikan untuk menanggapi kabar yang menyebut Trump meminta negara-negara anggota Dewan Perdamaian Gaza membayar lebih dari 1 miliar USD (Rp 16,82 triliun) demi hak keanggotaan permanen.
“Pada dasarnya kontribusi anggaran tersebut bersifat sukarela, dan tanpa iuran pun tetap bisa menjadi anggota Dewan Perdamaian,” ucap Juru Bicara Kemlu RI Vahd Nabyl A. Mulachela.
Ia menjelaskan, Indonesia menilai Dewan Perdamaian tersebut sebagai mekanisme sementara untuk menghentikan kekerasan dan melindungi warga sipil di Jalur Gaza setelah dua tahun menderita akibat agresi Zionis Israel.
Selain itu, inisiatif yang digagas Trump itu dinilai telah memiliki dasar hukum internasional setelah didukung oleh Resolusi 2803 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB).
Topik:
dewan-perdamaian-gaza purbaya-yudhi-sadewa