Berita satgas pkh Hari Ini Terbaru Terpopuler Terpercaya

Kejaksaan Agung menyerahkan dana hasil penyelamatan keuangan negara dan penagihan denda administratif kehutanan senilai Rp 6,6 triliun kepada pemerintah. Dana tersebut berasal dari penanganan perkara korupsi serta penertiban perusahaan sawit dan tambang yang beroperasi di kawasan hutan negara melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). (Foto: Dok MI/Aswan)

Asal Rp 6,6 T yang Disetorkan Kejagung ke Negara

24 Desember 2025 17:10 WIB | Hukum

Jaksa Agung ST Burhanuddin (Foto: Tangkapan Layar)
Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) akan menyerahkan dana hasil penyelamatan keuangan negara senilai Rp 6,62 triliun kepada pemerintah pada Rabu (24/12/2025)
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dijadwalkan menghadiri kegiatan Satgas Penegakan Hukum (PKH) sekaligus melakukan penyerahan hasil penyelamatan keuangan negara, Rabu (24/12/2025).
Konferensi pers usai rapat koordinasi bersama TNI, Polri, dan sejumlah kementerian di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (15/12/2025).
Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dipimpin Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah menyegel kawasan tambang nikel PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS) milik Gubernur Sultra Andi Sumangerukka di Pulau Kabaena, Kabupaten Bombana, Kamis (11/9/2025).
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna (Foto: Istimewa)
Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang dipimpin Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah menyegel konsesi tambang nikel PT Tonia Mitra Sejahtera, serta PT Toshida Indonesia dan PT Suria Lintas Gemilang. Mengapa PT Putra Kendari Sejahtera (PKS) yang diduga melakukan pelanggaran serupa di kawasan hutan produksi terbatas dan hutan lindung Kompleks Lalindu tak turut disentuh?
Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah (Foto: Istimewa)
Tambang di dawasan hutan di Blok Matarape Konawe Utara (Konut) diduga ilegal. Foto: Dok MI/Walhi Sultra
Eksekusi fisik atas lahan seluas + 47.000 Ha di kawasan hutan Register 40, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara.
Iskandar Sitorus, Sekertaris Pendiri Indonesian Audit Watch (Foto: Dok MI)