BPKH Hormati Proses Hukum di KPK
Jakarta, MI - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) penghormatan penuh terhadap proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait layanan pendukung haji. BPKH menegaskan sikap kooperatif dan keterbukaan dalam memberikan data serta informasi yang diperlukan.
"BPKH memastikan kepada seluruh jemaah haji Indonesia dan masyarakat luas bahwa pengelolaan dana haji tetap berlangsung secara profesional, aman, dan akuntabel. Dalam seluruh aktivitasnya, BPKH berkomitmen kuat untuk menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance," ujar Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah, Kamis (13/11/2025).
Soal isu pengiriman barang jemaah haji, BPKH menjelaskan posisi BPKH Limited sebagai anak perusahaan di Arab Saudi. Fadlul menegaskan bahwa BPKH Limited bukan penyelenggara jasa kargo dan tidak melakukan aktivitas operasional kargo.
"BPKH Limited hanya berperan sebagai mitra lokal yang bekerja sama dengan perusahaan Indonesia yang memiliki izin usaha di bidang jasa pengiriman barang," katanya.
BPKH menegaskan fokus utama tetap pada pengoptimalan nilai manfaat bagi jemaah haji. Seluruh keuntungan dari aktivitas investasi BPKH Limited akan dikembalikan kepada BPKH dalam bentuk dividen untuk menjadi nilai manfaat bagi Keuangan Haji.
Topik:
BPKH KPKBerita Sebelumnya
Ini Syarat Ambil Antrian KJP Pasar Jaya November 2025
Berita Terkait
Diduga Terima Rp707 Juta dari Proyek Fiktif PT PP, KPK Didesak Tersangkakan Direktur PT Adipati Wijaya
40 menit yang lalu
Aset Ridwan Kamil Disisir KPK: Jejak Kekayaan Diselidiki Hingga ke Luar Negeri
41 menit yang lalu