Kemnaker Ingatkan Masyarakat Soal Hoaks BSU 2026

Rizal Siregar
Rizal Siregar
Diperbarui 7 Januari 2026 12:01 WIB
Kepala Biro Humas Kemnaker, Faried Abdurrahman Nur Yuliono.(Dok. MI)
Kepala Biro Humas Kemnaker, Faried Abdurrahman Nur Yuliono.(Dok. MI)

Jakarta, MI - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau masyarakat agar waspada terhadap maraknya informasi palsu atau hoaks yang mengatasnamakan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026. Informasi menyesatkan tersebut umumnya disertai tautan pendaftaran tidak resmi yang berpotensi menjadi modus penipuan.

Imbauan ini disampaikan menyusul beredarnya unggahan di media sosial, pesan berantai, hingga sejumlah pemberitaan yang mencatut program BSU 2026 dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Kepala Biro Humas Kemnaker, Faried Abdurrahman Nur Yuliono, menegaskan bahwa masyarakat perlu lebih berhati-hati dalam menyikapi setiap informasi terkait BSU yang tidak bersumber dari kanal resmi pemerintah.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap hoaks dan disinformasi mengenai BSU, khususnya yang mengarahkan pendaftaran melalui tautan tidak resmi. Perlu kami tegaskan, BSU tidak memerlukan pendaftaran mandiri,” ujar Faried dalam siaran pers Biro Humas Kemnaker, Rabu (7/1/2026).

Faried menambahkan, informasi resmi terkait BSU hanya disampaikan melalui laman bsu.kemnaker.go.id serta akun media sosial resmi Kementerian Ketenagakerjaan.

Sebagai informasi, penyaluran BSU terakhir dilaksanakan pada tahun 2025 dengan total penerima mencapai 16.048.472 pekerja dan buruh, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Faried juga menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada kebijakan maupun keputusan resmi terkait penyaluran BSU pada tahun 2026.

“Sampai saat ini belum terdapat informasi apa pun mengenai BSU 2026. Apabila ke depan ada kebijakan baru, Kemnaker akan menyampaikannya secara terbuka melalui kanal resmi,” tegasnya.

Ia pun mengajak masyarakat untuk selalu memverifikasi kebenaran informasi sebelum menyebarkannya, serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi penipuan yang mengatasnamakan program BSU agar tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat luas.

Topik:

Kemnaker BSU Bantuan Subsidi Upah BSU 2026 Hoaks Penipuan Online Ketenagakerjaan