Bos Terra Drone Indonesia jadi Tersangka Kebakaran Gedung
Jakarta, MI - Polisi menetapkan Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia berinisial MW sebagai tersangka dalam kasus kebakaran gedung yang menewaskan 22 orang. Penetapan status tersangka dilakukan pada Rabu (10/12/2025).
"Betul (Dirut PT Terra Drone ditetapkan sebagai tersangka). Kemarin (ditetapkan sebagai tersangka)," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Saputra saat dimintai konfirmasi, Kamis (11/12/2025).
Roby menjelaskan bahwa saat ini baru satu pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden kebakaran tersebut. Namun, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan lanjutan untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain.
"Itu dulu (satu orang ditetapkan tersangka)," ucap Roby.
Kebakaran di gedung Terra Drone terjadi pada Selasa (9/12/2025) sekitar pukul 12.43 WIB. Dalam insiden tersebut, 22 orang meninggal dunia, terdiri dari 15 perempuan dan 7 laki-laki, termasuk seorang perempuan yang sedang hamil.
Kapolres Metro Jakpus Kombes Susatyo Purnomo Condro menjelaskan bahwa kebakaran bermula dari lantai satu. Kebakaran diduga berasal dari baterai litium di lantai satu. Asap tebal kemudian menyebar hingga lantai enam.
"Ada baterai di lantai satu, itu yang terbakar," kata Susatyo Purnomo Condro di lokasi, Selasa (9/12/2025).
Tim RS Polri juga telah menuntaskan identifikasi seluruh jenazah. Hasil pemeriksaan menunjukkan mayoritas korban meninggal akibat menghirup asap dan gas karbon monoksida.
Polisi memastikan pemeriksaan terhadap para saksi masih berlangsung, termasuk memeriksa pemilik gedung Terra Drone.
"Dari Polres Jakarta Pusat juga melakukan pemeriksaan kepada semua saksi-saksi, termasuk nanti pemilik usaha maupun pemilik gedung," jelas Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan di lokasi kebakaran, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025).
Topik:
terra-drone kebakaran-gedung-terra-drone direktur-utama-pt-terra-drone jakarta-pusat tersangkaBerita Sebelumnya
Profil Ardito Wijaya, Bupati Lampung Tengah yang Terjaring OTT KPK
Berita Selanjutnya
125 Ton Bantuan Disalurkan ke Aceh, Sumut dan Sumbar Terdampak Bencana
Berita Terkait
Pakar Hukum Keras ke KPK: Korupsi Proyek Fiktif PT PP Terlalu Besar jika hanya Ditanggung Dua Orang
30 Januari 2026 15:10 WIB
Kejagung "Keras Kepala" soal Transparansi, KUHAP Baru Tak Halangi Tampilnya Tersangka
16 Januari 2026 16:29 WIB
Kejati DKI Jakarta Tahan Dua Mantan Karyawan BPJS Tersangka Klaim JKK Fiktif Rp 21 Miliar
24 Desember 2025 09:08 WIB
Kejari Samosir Tangkap Kadinsos Fitri Agus Karo Karo, Diduga "Rampok" Bantuan Korban Banjir
22 Desember 2025 17:11 WIB