Proyek ITMS AirNav Telan Rp12,2 M, BPK Temukan Kejanggalan Serius
Jakarta, MI – Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia kembali menyoroti keras tata kelola pengadaan di Perum LPPNPI (AirNav Indonesia). Pemeriksaan atas kepatuhan pengelolaan dan pertanggungjawaban biaya serta investasi Tahun 2022 hingga Semester I 2024 menemukan rangkaian persoalan serius dalam pelaksanaan pengadaan Jasa Langganan Integrated Talent Management System (ITMS).
LHP yang diterbitkan Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VII dengan Nomor 24/LHP/XX/04/2025 tertanggal 15 April 2025 itu mengungkap bahwa pelaksanaan pengadaan ITMS tidak sepenuhnya sesuai ketentuan, meskipun proyek bernilai miliaran rupiah tersebut telah selesai dan dibayarkan sebagian.
Berdasarkan data yang diperoleh Monitorindonesia.com, Sabtu (14/2/2026), AirNav membangun ITMS sebagai sistem digital untuk pengelolaan karier dan talenta SDM agar lebih sistematis serta meningkatkan akurasi pengelolaan kinerja karyawan. Namun, pelaksanaannya justru memunculkan berbagai temuan mendasar.
Pada 2023, pengadaan langganan ITMS memiliki Engineer’s Estimate sebesar Rp16.638.633.600 dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp15.676.419.000. Tender diikuti empat perusahaan, namun hanya satu yang lolos administrasi dan teknis, yakni PT SCC, yang kemudian memenangkan tender dengan harga penawaran Rp12.535.119.680 atau di bawah 80 persen HPS.
Kontrak kerja dengan PT SCC diteken 23 Agustus 2023 dengan nilai Rp12.213.552.000. Implementasi berlangsung 120 hari dan masa langganan 36 bulan. Proyek dinyatakan selesai 100 persen dan telah dibayarkan Rp4.399.552.000 atau 36,02 persen.
Namun di balik penyelesaian administratif tersebut, BPK menemukan sejumlah persoalan mendasar.
Hasil pemeriksaan menyatakan bahwa:
a. Divisi TI tidak membuat proyeksi budgeting berbasis risiko (cost and benefit) untuk opsi beli putus dan sewa/managed service
b. PT SCC dan PT TUI telah memberikan proposal teknis dan harga sebelum pelaksanaan pengadaan
c. Penyusunan EE dan HPS belum sepenuhnya memadai
d. Pengadaan dilaksanakan tanpa jaminan pelaksanaan sebesar Rp783.820.950
e. Modul pengelolaan talenta perusahaan belum digunakan
BPK juga mengurai penyebab kondisi tersebut, mulai dari lemahnya pengawasan Dewan Pengawas terhadap Direksi, kurang cermatnya pengawasan pejabat terkait pengadaan, hingga kelalaian penyedia yang belum menyampaikan jaminan pelaksanaan. Sejumlah pejabat internal dinilai kurang cermat dalam penyusunan EE, HPS, serta pemanfaatan aplikasi ITMS.
AirNav menyatakan sependapat dengan temuan BPK dan berjanji menindaklanjuti sesuai ketentuan. Perusahaan menjelaskan bahwa tidak dibuatnya proyeksi budgeting berbasis risiko disebabkan keterbatasan sumber daya infrastruktur TI dan SDM. Penyusunan EE disebut menggunakan pendekatan harga pasar melalui Request For Information (RFI). Sementara tidak dipersyaratkannya jaminan pelaksanaan disebut karena pertimbangan ketentuan dalam dokumen pemilihan.
Meski demikian, BPK tetap memberikan rekomendasi tegas.
BPK meminta Dewan Pengawas meningkatkan pengawasan terhadap Direksi atas kegiatan pengadaan ITMS. Direktur Utama AirNav juga diminta menegur dan menginstruksikan jajaran direktur serta pejabat terkait untuk memperketat pengawasan, memastikan perencanaan pengadaan sesuai ketentuan, serta memanfaatkan modul pengelolaan perusahaan pada aplikasi ITMS yang belum digunakan.
Selain itu, BPK secara tegas meminta PT SCC memberikan jaminan pelaksanaan sebesar Rp783.820.950 kepada Perum LPPNPI.
Temuan ini menegaskan bahwa proyek digitalisasi SDM bernilai miliaran rupiah itu tidak hanya menyisakan persoalan administratif, tetapi juga memperlihatkan lemahnya perencanaan, pengawasan, dan pemanfaatan hasil pengadaan di lingkungan AirNav Indonesia.
Topik:
BPK AirNav Indonesia ITMS pengadaan barang dan jasa audit BPK LHP BPK pengawasan BUMN digitalisasi SDM proyek IT AirNav tender bermasalah pengelolaan talenta tata kelola BUMN jaminan pelaksanaan audit pengadaanBerita Terkait
BPK Bongkar RAB Konsultansi ATM AirNav, Potensi Pemborosan dan Kelebihan Bayar Terkuak
1 jam yang lalu
Dugaan Penyimpangan Proyek ILS AirNav Pekanbaru, Negara Dirugikan Ratusan Juta
3 jam yang lalu