Jokowi Setuju Usulan Abraham Samad Kembalikan UU KPK Lama: Itu Inisiatif DPR
Jakarta, MI – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) merespons usulan mantan Ketua KPK, Abraham Samad Riyanto terkait wacana pengembalian Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) ke versi sebelum revisi tahun 2019.
Usulan tersebut sebelumnya disampaikan Abraham Samad saat bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di kawasan Kertanegara, Jakarta, pada Jumat (30/1/2026).
Jokowi mengaku setuju dengan usulan yang disampaikan mantan Ketua KPK tersebut terkait pengembalian UU KPK sebelum revisi tahun 2019.
“Ya, saya setuju, bagus,” ujar Jokowi, dikutip Sabtu (14/2/2026).
Sebagaimana diketahui, UU KPK direvisi pada 2019 ketika Jokowi masih menjabat sebagai presiden. Revisi tersebut menuai kontroversi karena dinilai sejumlah pihak telah melemahkan kewenangan KPK dalam pemberantasan korupsi.
Jokowi menegaskan bahwa perubahan UU KPK saat itu bukan berasal dari pemerintah, melainkan merupakan inisiatif DPR RI.
"Itu dulu inisiatif DPR loh. Jangan jangan keliru ya. Inisiatif DPR," ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menandatangani revisi undang-undang KPK tersebut. "Saat itu, atas inisiatif DPR RI direvisi. Tapi saya tidak pernah tanda tangan," ujarnya.
Wacana pengembalian UU KPK ke versi sebelum revisi kembali mencuat di tengah perdebatan publik mengenai efektivitas lembaga antirasuah tersebut. Sejumlah kalangan menilai regulasi hasil revisi 2019 membatasi independensi dan kewenangan KPK.
Diberitakan sebelumnya, Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad mengungkap sejumlah isu yang dibahas dalam pertemuan bersama Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh di kediaman Prabowo di Kertanegara, Jakarta, Jumat (30/1/2026).
Salah satu isu yang dibahas dalam pertemuan tertutup tersebut adalah upaya pemberantasan korupsi serta kondisi KPK pascarevisi Undang-Undang KPK yang dinilai melemahkan independensi lembaga antirasuah.
Mulanya, Abraham mengaku dimintai pandangannya oleh Presiden Prabowo terkait langkah meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia. Ia menilai pemberantasan korupsi selama ini belum menyentuh akar persoalan.
“Pertama saya bilang, pemberantasan korupsi selama ini tidak menyentuh akar masalah. Jadi harus menyentuh akar supaya efektif,” kata Abraham.
Ia juga mengacu pada United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) yang telah diratifikasi Indonesia. Menurutnya, ada empat aspek penting yang perlu diperhatikan dalam upaya memperbaiki IPK.
“Empat hal itu adalah foreign bribery, trading in influence, elite enrichment, dan commercial bribery,” jelasnya.
Dalam pertemuan itu, lanjut Abraham, Presiden juga menanyakan alasan KPK dinilai tidak lagi seberani dulu. Abraham menyebut revisi UU KPK pada 2019 sebagai salah satu penyebab utama lembaga anti rasuah kehilangan tajinya.
“Revisi UU KPK itu memangkas kewenangan KPK dan menempatkan KPK tidak lagi independen karena berada di bawah rumpun eksekutif,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa berdasarkan UNCAC, lembaga antikorupsi seharusnya bersifat independen, tidak berada dibawah rumpun eksekutif.
“Karena kita sudah meratifikasi UNCAC, seharusnya kita mengikuti itu. Menurut saya, KPK harus independen seperti dulu,” tegasnya.
Abraham juga menyinggung proses pemilihan pimpinan KPK di masa lalu yang dinilainya mengabaikan masukan publik, termasuk saat pemilihan Ketua KPK periode 2019–2023.
"Dari masyarakat, bahkan dari internal KPK, sudah ada masukan bahwa orang ini tidak layak memimpin KPK. Tapi itu diabaikan,” tuturnya.
Selain itu, ia juga mengkritik pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang berujung pada pemberhentian 57 pegawai KPK. Menurutnya, TWK menjadi alat pimpinan KPK pada masa itu untuk menyingkirkan pegawai berintegritas.
"TWK itu rekayasa pimpinan KPK sebelumnya untuk menyingkirkan 57 orang yang justru berintegritas,” ujarnya.
Topik:
Jokowi Abraham Samad Prabowo UU KPKBerita Sebelumnya
Belum Setahun Bobby Pimpin Sumut, 6 Pejabat Mundur, Pengamat Nilai Ada Gangguan Kepemimpinan
Berita Selanjutnya
KPAI: Kasus Bunuh Diri Anak RI Tertinggi di Asia Tenggara
Berita Terkait
Prabowo Tegaskan Indonesia Berdiri Mandiri, Tak Mau Lagi Didikte Bangsa Lain
17 jam yang lalu
Prabowo Geram Soal Gejolak Pasar Modal Akibat Laporan MSCI, Reputasi Indonesia Jadi Taruhan
11 Februari 2026 16:53 WIB