KPAI: Kasus Bunuh Diri Anak RI Tertinggi di Asia Tenggara
Jakarta, MI - Kasus bunuh diri anak di Indonesia tercatat sebagai yang tertinggi di kawasan Asia Tenggara.
Pernyataan ini disampaikan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyusul insiden seorang siswa di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang diduga mengakhiri hidupnya karena tidak memiliki uang untuk membeli buku dan alat tulis.
"Kami sangat prihatin. Anak seharusnya mendapatkan hak atas pendidikan, termasuk fasilitas dasar penunjang belajar. Ketika hak tersebut tidak terpenuhi, dampaknya bisa sangat serius bagi kondisi psikologis anak," ujar Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini, dikutip Jumat (13/2/2026).
KPAI menilai tingginya angka bunuh diri anak di Indonesia sudah masuk tahap darurat dan memerlukan penanganan serius dari seluruh pihak, mulai dari keluarga, sekolah, hingga pemerintah.
Komisi ini menekankan bahwa kasus bunuh diri anak, seperti insiden di Ngada, tidak bisa semata-mata dilihat sebagai masalah kemiskinan. Faktor lain, termasuk pola pengasuhan dan kondisi lingkungan sekolah, juga turut memengaruhi.
"Memang anak ini tidak mampu membeli buku dan pena. Namun, kami juga melihat kemungkinan faktor pengasuhan karena orang tua tidak berada di samping anak. Selain itu, perlu didalami apakah anak juga mengalami bullying di sekolah karena belum memiliki perlengkapan belajar," imbuhnya.
Berdasarkan data KPAI, tren kasus bunuh diri anak terus muncul dari tahun ke tahun. Pada 2023 tercatat 46 kasus, di 2024 sebanyak 43 kasus, dan sepanjang 2025 tercatat 25 kasus. Memasuki awal 2026, sudah ada tiga laporan kasus bunuh diri, termasuk insiden yang terjadi di Ngada.
"Ini tidak bisa kita normalisasi. Secara garis besar Indonesia berada pada kondisi yang darurat anak mengakhiri hidup," tegas Diyah .
KPAI mencatat, penyebab utama anak mengakhiri hidup adalah perundungan (bullying), pola pengasuhan, tekanan ekonomi, pengaruh game online, hingga masalah percintaan.
"Kami berharap masyarakat juga tidak menganggap remeh sinyal-sinyal krisis psikologis pada anak. Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama," tutupnya.
Topik:
kpai kasus-bunuh-diri