Abraham Samad Bongkar Agenda Prabowo: Janji Antikorupsi Kembali Digelorakan, Publik Menagih Keberanian Eksekusi
Jakarta, MI — Di tengah kepercayaan publik terhadap penegakan hukum yang terus merosot dan citra pemberantasan korupsi yang kian melemah, pertemuan tertutup Presiden Prabowo Subianto dengan sejumlah tokoh nasional di Kertanegara justru memantik kecurigaan baru. Bukan karena siapa yang hadir, melainkan karena apa yang kembali diucapkan: janji besar, namun tanpa peta jalan yang tegas.
Mantan Ketua KPK periode 2011–2015, Abraham Samad, membongkar isi pertemuan hampir lima jam tersebut. Di dalamnya, Presiden Prabowo memaparkan program kerakyatan hingga agenda penyelamatan sumber daya alam.
“Pertama, Pak Prabowo mempresentasikan program-program kerakyatan yang sudah dilaksanakan selama ini ya. Kemudian termasuk salah satunya program penyelamatan sumber daya alam, itu yang pertama,” ujar Abraham, Minggu (1/2/2026).
Namun, bagi publik, narasi “kerakyatan” dan “penyelamatan SDA” justru menjadi ironi. Selama bertahun-tahun, sektor sumber daya alam dikenal sebagai lahan basah konflik kepentingan, perizinan bermasalah, dan praktik rente politik. Tanpa pembenahan serius aparat penegak hukum, jargon penyelamatan SDA berisiko hanya menjadi slogan.
Tak berhenti di situ, Presiden Prabowo juga menyampaikan laporan kunjungan internasional.
“Kemudian yang kedua Pak Prabowo juga menyampaikan hasil dari forum ekonomi yang dihadiri di Davos, Swiss kalau nggak salah ya,” kata Abraham.
Di tengah sorotan publik terhadap mandeknya kasus-kasus besar dan melemahnya integritas penegakan hukum di dalam negeri, agenda global kembali ditampilkan. Ironisnya, krisis keadilan di rumah sendiri justru belum mendapat jawaban konkret.
Lebih jauh, Abraham mengungkapkan bahwa isu pemberantasan korupsi hingga reformasi institusi penegak hukum ikut dibahas.
“Kemudian, pemberantasan korupsi, penegakan hukum, dan reformasi kepolisian dan juga disinggung BOP,” ujar dia.
Pernyataan itu seketika menjadi titik paling sensitif. Sebab, di mata publik, wacana pemberantasan korupsi dan reformasi kepolisian sudah terlalu sering diproduksi di ruang elite, sementara di lapangan masyarakat justru menyaksikan kenyataan sebaliknya:
kasus-kasus strategis tak kunjung tuntas, kepercayaan terhadap aparat menurun, dan KPK terus disorot karena dinilai kehilangan taji.
Pengamat Kebijakan Publik, Erwan Edo Putra, menilai pertemuan elite semacam ini tidak akan berarti jika berhenti di level retorika.
“Pencegahan korupsi tidak punya substansi kalau hanya berhenti di wacana. Publik tidak lagi menunggu pidato, tapi menunggu bukti,” tegas Erwan.
Menurut Erwan, tanpa langkah kebijakan yang terukur dan berani, agenda antikorupsi hanya akan menjadi komoditas politik yang diulang setiap periode kekuasaan.
Pertemuan tertutup yang digelar di Kertanegara pada Jumat, 30 Januari 2026 itu juga dihadiri Peneliti Utama Politik BRIN Siti Zuhro serta mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji. Kehadiran figur-figur yang selama ini dikenal kritis terhadap isu hukum dan demokrasi justru menimbulkan tanda tanya lanjutan.
Apakah pertemuan ini benar-benar akan mengubah arah kebijakan pemberantasan korupsi, atau sekadar menjadi panggung legitimasi politik bahwa pemerintah masih “peduli” pada isu hukum?
Sebab, publik hari ini tidak lagi membutuhkan presentasi program, laporan forum internasional, maupun janji reformasi yang diulang-ulang.
Yang ditunggu adalah satu hal yang jauh lebih sederhana sekaligus paling sulit:
keberanian politik untuk mengeksekusi—membersihkan aparat, membongkar jaringan rente, menuntaskan kasus besar, dan mengembalikan marwah penegakan hukum tanpa kompromi.
Pertemuan lima jam di Kertanegara itu kini meninggalkan pesan keras dari publik:
janji sudah terlalu sering diulang. Yang belum pernah benar-benar hadir adalah keberanian untuk membayar harga politik dari sebuah pemberantasan korupsi yang sungguh-sungguh
Topik:
Politik Nasional Hukum Antikorupsi KPK Istana Prabowo Penegakan Hukum Reformasi KepolisianBerita Terkait
Skandal Proyek Fiktif PT PP Makin Busuk: Pucuk Pimpinan Disorot, Publik Tagih Tanggung Jawab Korporasi
48 menit yang lalu
Skandal RPTKA Kemenaker Dibongkar KPK: Aset Tersangka Disisir, Jejak Pemerasan Era Tiga Menteri Terkuak
2 jam yang lalu
KPK Periksa Plt Bupati Pati, Jejak Uang Jabatan Caperdes Rp2,6 Miliar Dibongkar
11 jam yang lalu
Kejagung Dalami Dugaan Permintaan Uang Oleh Oknum Jaksa ke Eks Direktur Kemnaker
14 jam yang lalu