KPK Endus Aliran Dana Rasuah ke Oknum Pejabat DJP di Kasus Suap Pemeriksaan Pajak
Jakarta, MI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan pemeriksaan terhadap Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Arif Yanuar serta sejumlah saksi lainnya dalam penyidikan kasus dugaan suap pemeriksaan pajak di lingkungan DJP periode 2021–2026.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan bahwa penyidik mendalami proses pemeriksaan pajak yang diduga tidak berjalan sesuai prosedur, termasuk dalam penentuan besaran nilai pajak bagi wajib pajak.
"Sehingga nanti kita bisa melihat peran-peran dari para pihak ini seperti apa dalam konstruksi dugaan tindak penyuapan untuk pengaturan nilai pajak oleh KPP Madya Utara kepada PT WP," kata Budi, dikutip Rabu (28/1/2026).
Dalam proses penyidikan, KPK menduga adanya praktik pengaturan nilai kewajiban pajak melalui proses pemeriksaan di salah satu kantor pajak, yakni KPP Madya Jakarta Utara.
Pemeriksaan terhadap Arif Yanuar dan para saksi lainnya difokuskan untuk mengurai mekanisme internal pemeriksaan pajak serta kemungkinan adanya intervensi dalam penentuan nilai pajak.
Selain itu, KPK juga mendalami aspek teknis pemeriksaan pajak, penyidik juga menelusuri dugaan aliran dana suap kepada sejumlah pejabat di lingkungan DJP.
Budi menyatakan bahwa pendalaman tersebut penting dilakukan untuk memetakan pihak-pihak yang diduga terlibat serta peran masing-masing dalam perkara.
Sebagai informasi, KPK telah resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pemeriksaan pajak di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jakarta Utara pada Sabtu (10/1/2026).
Adapun lima tersangka yang telah ditetapkan KPK, yakni:
1. Dwi Budi (DWB) selaku Kepala KPP Madya Jakarta Utara
2. Agus Syaifudin (AGS) selaku Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi KPP Madya Jakarta Utara
3. Askop Bahtiar (ASB) selaku Tim Penilai KPP Madya Jakarta Utara
4. Abdul Kadim Sahbudin (ABD) selaku Konsultan Pajak
5. Edy Yulianto (EY) selaku Staf PT Wanatiara Persada
Topik:
KPK Kasus Suap Pajak DJP KPP Madya Jakarta UtaraBerita Sebelumnya
Bersih-Bersih atau Sekadar Gertak? Jemput Paksa 3 Kajari jadi Sorotan
Berita Terkait
Komisaris PT PP Ikut Disorot, Ketum PWMOI Jusuf Rizal: “Kalau Masif, Patut Diduga Komisaris Terlibat”
13 menit yang lalu
Skandal Proyek Fiktif PT PP Makin Busuk: Pucuk Pimpinan Disorot, Publik Tagih Tanggung Jawab Korporasi
57 menit yang lalu
Skandal RPTKA Kemenaker Dibongkar KPK: Aset Tersangka Disisir, Jejak Pemerasan Era Tiga Menteri Terkuak
2 jam yang lalu
KPK Periksa Plt Bupati Pati, Jejak Uang Jabatan Caperdes Rp2,6 Miliar Dibongkar
11 jam yang lalu