Kejati Sumsel Kunci Rp616,5 Miliar Uang Negara dari Korupsi Kredit Bank, Kerugian Ditaksir Tembus Rp1,3 Triliun
Palembang, MI — Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menyampaikan perkembangan terbaru penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas pinjaman atau kredit dari salah satu bank pemerintah kepada PT BSS dan PT SAL. Langkah ini merupakan bagian dari proses penyidikan sekaligus upaya nyata penyelamatan keuangan negara.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, menjelaskan bahwa pada rilis sebelumnya yang disampaikan Kamis, 7 Agustus 2025, Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus telah melakukan penyitaan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp506.150.000.000. “Uang tersebut disita dalam pecahan Rp100.000 dan berkaitan langsung dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas pinjaman atau kredit kepada PT BSS dan PT SAL,” ujar Vanny.
Vanny menambahkan, pada hari Rabu, 7 Januari 2026, Tim Penyidik kembali menerima penitipan pengembalian kerugian keuangan negara. “Penitipan pengembalian kerugian keuangan negara tersebut diserahkan melalui saksi VI selaku Direktur PT BSS bersama Penasihat Hukum tersangka WS, dengan nilai sebesar Rp110.376.339.349,” katanya.
Dengan adanya penyitaan dan penitipan tersebut, Vanny menegaskan bahwa Kejati Sumsel hingga saat ini telah berhasil menyelamatkan keuangan negara dengan total nilai mencapai Rp616.526.339.349. “Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari seluruh upaya penyitaan dan pengembalian yang telah dilakukan dalam perkara ini,” jelasnya.
Lebih lanjut, Vanny menuturkan bahwa langkah tersebut merupakan tahapan awal dalam pengembalian kerugian keuangan negara.
“Estimasi kerugian keuangan negara dalam perkara ini mencapai sekitar Rp1,3 triliun. Dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi, tidak hanya dipentingkan penetapan tersangka dan pemidanaannya, tetapi juga tidak kalah penting adalah penyelamatan serta pemulihan keuangan negara,” pungkasnya.
Topik:
korupsi kredit bank kejati sumsel penyitaan uang pengembalian kerugian negara tindak pidana korupsi penegakan hukumBerita Terkait
KPK Periksa Plt Bupati Pati, Jejak Uang Jabatan Caperdes Rp2,6 Miliar Dibongkar
6 jam yang lalu
Sidang Bongkar Dugaan Jaksa Minta Rp6 Miliar, Kejagung Tersentak: Skandal Pemerasan K3 Seret Nama Internal
11 jam yang lalu
Skandal Kuota Haji Dibongkar: Aliran Duit Biro Travel ke Oknum Kemenag Disisir KPK, Yaqut–Gus Alex Diseret ke Meja Tersangka
11 jam yang lalu
Rekanan Ngaku Setor “Uang Terima Kasih”, Korupsi Chromebook Kemendikbudristek Terkuak: Untung Rp10,2 Miliar, Kembalikan Rp5,1 Miliar karena Takut, Negara Jebol Rp2,1 Triliun
14 jam yang lalu