Kubu Jokowi Siap Hadiri Gelar Perkara Khusus Tudingan Ijazah Palsu di Polda Metro Jaya

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 14 Desember 2025 7 jam yang lalu
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) (Foto: Istimewa)
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI – Tim kuasa hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memastikan akan menghadiri gelar perkara khusus terkait tudingan ijazah palsu terhadap kliennya. Gelar perkara tersebut dijadwalkan berlangsung di Polda Metro Jaya pada Senin (15/12/2025).

Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, mengatakan pihaknya akan memenuhi undangan dari Polda Metro Jaya untuk menghadiri gelar perkara khusus tersebut.

“Kami akan menghadiri gelar perkara khusus sesuai dengan surat undangan dari Polda Metro Jaya,” kata Rivai, Minggu (14/12/2025).

Rivai menjelaskan, gelar perkara khusus tidak dimaksudkan untuk membahas pembelaan para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Menurutnya, gelar perkara khusus ini bertujuan untuk mengklarifikasi sejumlah persoalan yang dipersoalkan oleh pihak terlapor.

Ia berharap, setelah gelar perkara digelar, kasus tudingan ijazah palsu Jokowi yang menjerat Roy Suryo dan sejumlah pihak lainnya sebagai tersangka ini dapat segera dilimpahkan ke tahap persidangan.

“Harapannya, semua yang dianggap menjadi persoalan oleh para tersangka bisa terjawab, sehingga perkara ini dapat segera dilimpahkan ke persidangan melalui penuntut umum,” harapnya.

Rivai menambahkan, proses persidangan nantinya akan menjadi ruang terbuka bagi publik dan media untuk mengetahui duduk perkara kasus ini secara utuh.

“Persidangan nanti bisa diikuti oleh media dan masyarakat, sehingga jelas duduk persoalannya dan tidak menimbulkan framing sepihak terhadap pihak tertentu,” ujarnya.

Topik:

Jokowi Polda Metro Jaya Kasus Ijazah Jokowi Ijazah Jokowi