KPK Sudah Tetapkan Tersangka dalam OTT Bupati Lamteng
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 10 Desember 2025 yang menyeret Bupati Lampung Tengah, Lampung, Ardito Wijaya dan kawan-kawan.
“KPK telah melakukan ekspose (gelar perkara, red.) dan sudah ditetapkan pihak-pihak yang menjadi tersangka dalam perkara ini,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/12/2025).
KPK sudah memenuhi ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang mengharuskan aparat penegak hukum menetapkan status para pihak yang ditangkap, yakni tersangka atau bukan. Sementara itu, dia mengatakan kasus OTT terkait Ardito Wijaya adalah mengenai proyek pengadaan di wilayah Lampung Tengah.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi penangkapan Ardito Wijaya. "Benar, Bupati Lampung Tengah diamankan," kata Fitroh Rohcahyanto, Rabu (10/12/2025) malam.
Topik:
KPK OTT KPK Bupati Lampung Tengah Ardito WijayaBerita Selanjutnya
KPK Amankan Uang Hingga Logam Mulia terkait OTT Bupati Lampung Tengah
Berita Terkait
Skandal RPTKA Kemenaker Dibongkar KPK: Aset Tersangka Disisir, Jejak Pemerasan Era Tiga Menteri Terkuak
1 jam yang lalu
KPK Periksa Plt Bupati Pati, Jejak Uang Jabatan Caperdes Rp2,6 Miliar Dibongkar
10 jam yang lalu
Kejagung Dalami Dugaan Permintaan Uang Oleh Oknum Jaksa ke Eks Direktur Kemnaker
13 jam yang lalu
Kepatuhan LHKPN 2025 Masih Rendah, KPK Imbau Penyelenggara Negara Segera Lapor
14 jam yang lalu