KPK Sita Duit Cash dan Emas dalam OTT Bupati Lampung Tengah
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang tunai berbentuk rupiah serta emas dalam kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Lampung Tengah menyeret Bupati Ardito Wijaya pada Rabu (10/12/2025).
"Mengamankan barang bukti dalam bentuk rupiah dan juga logam mulia dalam bentuk emas," kata Jubir KPK, Budi Prasetyo, kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/12/2025).
Barang bukti tersebut menjadi bukti awal terkait dugaan suap proyek yang melibatkan pihak swasta kepada oknum pejabat Pemkab Lampung Tengah.
"Kegiatan tertangkap tangan ini terkait dengan proyek-proyek pengadaan di wilayah Lampung Tengah dan yang diamankan pada kemarin pihak dari penyelenggara negara dan juga pihak swasta," jelas Budi.
Namun Budi enggan mengungkap nilai uang tunai dan emas yang disita. Ia menyebutkan bahwa detailnya akan dipaparkan dalam konferensi pers sore nanti. "Nanti kami akan menunjukkan barang bukti dalam kegiatan tertangkap tangan ini," tandasnya.
Adapun KPK telah menentukan status hukum terhadap lima pihak yang diamankan dalam OTT tersebut, termasuk nasib Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya.
"Dan KPK juga telah melakukan expose di mana sudah ditetapkan pihak-pihak yang menjadi tersangka dalam perkara ini," kata Budi Prasetyo kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025).
Status hukum para pihak—baik yang ditetapkan sebagai saksi maupun tersangka—akan diumumkan dalam konferensi pers sore ini. Kasus ini berkaitan dengan dugaan suap proyek di lingkungan Pemkab Lampung Tengah.
Penetapan status hukum dilakukan setelah pemeriksaan intensif 1x24 jam dalam rangkaian giat OTT. Operasi ini bermula dari permintaan keterangan sejumlah pihak di Jakarta dan Lampung pada Selasa (9/12). Tim kemudian melakukan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Lampung Tengah pada Rabu (10/12/2025).
Topik:
KPK OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya