Pengawasan Bandara IMIP dan IWIP Diperkat Kejagung Buntut Penyelundupan Mineral

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 9 Desember 2025 1 jam yang lalu
Ketua Tenaga Ahli Jaksa Agung Barita Simanjuntak (Foto: Dok MI)
Ketua Tenaga Ahli Jaksa Agung Barita Simanjuntak (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Satuan Tugas (Satgas) Terpadu akan memperketat pengawasan di Bandara dan Pelabuhan Khusus PT Indonesia Morowali Indonesia Park (IMIP) Morowali, Sulawesi Tengah dan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) Weda Bay, Maluku Utara.

“Satgas Terpadu yang terdiri dari unsur pihak Bea Cukai Imigrasi, karantina ikan, hewan dan tumbuhan serta karantina kesehatan, BMKG, AirNav Indonesia, AvSec, TNI Polri dan Kejaksaan akan terus memperketat pengawasan di seluruh bandara dan pelabuhan khusus untuk memastikan seluruh aktivitas penerbangan pelayaran dan pergerakan logistik. Mematuhi ketentuan hukum serta mencegah kegiatan ilegal yang berpotensi merugikan negara," kata Ketua Tenaga Ahli Jaksa Agung Barita Simanjuntak, Selasa (9/12/2025).

Sementara Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan, Satgas Terpadu temukan sejumlah pelanggaran strategis di Bandara dan Pelabuhan Khusus PT Indonesia Morowali Indonesia Park (IMIP) Morowali, Sulawesi Tengah dan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) Weda Bay, Maluku Utara.

“Sejak dilaksanakannya alih komando dan pengendalian (Kodal) Bandara dan Pelabuhan Khusus PT IMIP Morowali dan PT IWIP Weda Bay pada 21 November 2025, sejumlah pelanggaran strategis berhasil diungkap, termasuk penangkapan dua kapal pengangkut Nikel Ore ilegal oleh TNI AL pada 25 November 2025 di Perairan Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara,” kata Anang.

“Kedua kapal tersebut milik PT PMH dengan muatan milik PT DMS bertujuan ke PT IMIP Morowali, terbukti melakukan pelanggaran serius mulai dari beroperasi di jetty illegal, tidak memiliki Surat Persetujuan Olah Gerak (SPOG), hingga tidak membawa dokumen kapal dan muatan yang sah.”

Anang menuturkan, seluruh temuan tersebut diduga melanggar ketentuan Minerba dan peraturan pelayaran sehingga unsur TNI AL mengawal kedua kapal ke Lanal Kendari untuk proses hukum lebih lanjut.

Selain itu, Anang mengungkapkan personel Kopasgat TNI AU yang tergabung dalam Satgas Terpadu di Bandara Khusus PT IWIP Weda Bay berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bahan mineral oleh seorang WNA berinisial MY pada 5 Desember 2025.

“Pelaku kedapatan membawa 5 pack serbuk nikel campuran dan 4 pack serbuk nikel murni melalui pesawat Super Air Jet rute Weda Bay–Manado,” tandas Anang.

Topik:

Kejagung Bandara IMIP Bandara IWIP