Kejagung Segel Mall Tanjungpinang City Center, Kasus Apa?
Tanjungpinang, MI - Tim Direktorat Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Tim Jaksa Eksekutor Kejari Jakarta Timur menyegel bangunan Mall Tanjungpinang City Center (TCC) yang terletak di Jalan Aisyah Sulaiman Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau pada Rabu (8/10/2025) lalu.
"Benar, tapi untuk informasi selengkapnya agar dikonfirmasi langsung ke Penkum Kejagung," kata Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Kepri, Yusnar Yusuf, Jumat (10/10/2025).
Catatan Monitorindonesia.com bahwa pada September 2021 lalu Kejagung RI telah menyita lahan dan gedung TCC Mall bersama tiga bidang lahan Hak Guna Bangunan (HGU) dan sertifikat milik tersangka TT dalam dugaan Korupsi PT ASABRI.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna belum menjawab konfirmasi Monitorindonesia.com, Sabtu (11/10/2025) malam.
Topik:
Kejagung Mall Tanjungpinang City Center ASABRIBerita Terkait
Laporan Dugaan Korupsi PBJT-TL Jombang: Salah Satu yang Dicueki Penyidik Kejati Jatim kini Diadukan ke Jamwas hingga Komjak
36 menit yang lalu
Diduga Cueki 4 Laporan Korupsi Ini, Penyidik Kejati Jatim Diadukan ke Jamwas hingga Komjak
40 menit yang lalu
Satgas PKH Kejagung Bergerak Usut Dugaan Pembabatan Kawasan Hutan di Wilayah Sumatera
4 jam yang lalu