Dikabarkan akan IPO, Skandal Menghantui PT Teknik Alum Service
Jakarta, MI - Skandal dugaan penggelapan saham dan pemalsuan dokumen kini menyeret nama PT Teknik Alum Service, perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Morowali. Kasus ini tengah diusut penyidik Polda Metro Jaya setelah laporan dilayangkan oleh Agam Tirto Buwono terhadap Hong Kah Ing dan pihak lain yang disebut terlibat.
Kuasa hukum pelapor, M Mahfuz Abdullah, menegaskan pemeriksaan terhadap kliennya telah selesai dilakukan penyidik. “Benar, hari ini kami sudah selesai mendampingi pemeriksaan Pak Agam,” ujar Mahfuz kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (6/2/2026).
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor STTLP:B/8508/XI/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 25 November 2025. Inti laporannya adalah dugaan manipulasi Akta 02 yang dibuat notaris Firdhonal, yang mencatat pengalihan saham tanpa melalui RUPS.
“Akta ini diduga dibuat dengan cara tak wajar. Tiba-tiba saja saham klien kami beralih kepemilikan padahal saat itu belum dibayar lunas. Terlapornya Hong Kah Ing dan kawan-kawan,” tegas Mahfuz. Ia menambahkan dugaan pelanggaran mencakup pasal-pasal pemalsuan dan penipuan dalam KUHP lama maupun KUHP baru.
Akar persoalan disebut bermula dari perjanjian pengikatan jual beli saham pada 2013 antara Agam dan perusahaan milik Hong Kah Ing senilai USD6,5 juta. Namun pembayaran yang terealisasi baru USD250 ribu. Setahun berselang, saham justru tercatat telah berpindah tangan melalui akta notaris yang kini disengketakan.
“Namun pada 2014, tiba-tiba saham Agam Tirto Buwono berpindah melalui akta 02 Notaris Firdhonal SH. Diduga terjadi berbagai proses yang tidak wajar dalam pembuatan akta ini. Klien kami baru mengetahui pada akhir 2023 lalu. Itulah mengapa baru dilaporkan 2025,” jelasnya.
Tak berhenti di situ, Mahfuz mengungkap kliennya juga menemukan dugaan pemalsuan berbagai dokumen pendukung transaksi saham.
“Dokumen-dokumen yang diduga palsu ini digunakan saat public listing (IPO) di Singapore Exchange pada 2018 lalu. Nah, sekarang ada kabar juga nanti mau IPO di BEI,” ujarnya.
Sorotan pun mengarah pada proses pencatatan saham perusahaan tersebut di Singapore Exchange. Pihak pelapor menilai ada data yang tidak sah digunakan dalam proses itu.
Kini kekhawatiran bergeser ke dalam negeri, menyusul kabar perusahaan yang sama akan melakukan penawaran saham di Bursa Efek Indonesia. Mahfuz mengaku telah menyurati Otoritas Jasa Keuangan dan BEI sebagai langkah pencegahan.
“Agar masyarakat tidak dirugikan, kami sudah bersurat ke OJK dan BEI untuk mengingatkan bahwa PT Teknik Alum Service masih dalam masalah dengan klien kami di Polda Metro Jaya. Kami ingatkan agar jangan sampai masyarakat dan investor dirugikan,” tegasnya.
Ia juga menyinggung proses IPO di luar negeri yang menurutnya bermasalah.
“IPO di SGX itu banyak menggunakan data palsu. Data-data palsu ini sudah diakui beberapa orang saksi yang diperiksa Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu,” pungkas Mahfuz.
Kasus ini kini menjadi ujian serius bagi integritas proses penegakan hukum dan pengawasan pasar modal. Jika dugaan ini terbukti, dampaknya tak hanya pidana, tetapi juga bisa mengguncang kepercayaan investor terhadap kredibilitas perusahaan yang hendak melantai di bursa.
Topik:
skandal saham dugaan pemalsuan PT Teknik Alum Service kasus tambang nikel Polda Metro Jaya sengketa saham dokumen palsu rencana IPOBerita Selanjutnya
Prabowo Sentil Bos-bos BUMN: Kejagung Siap Usut Eks Pimpinan Bermasalah
Berita Terkait
Boyamin Saiman Sentil Polda Metro Jaya: Kasus Firli Bahuri Jangan Jadi Alat “Menyandera” Tersangka
1 Februari 2026 20:38 WIB
Tersangka Sejak 2023 Tak Kunjung Disidang, Boyamin Saiman: Jangan Paksa Kami Terus Gugat Kasus Firli
1 Februari 2026 06:36 WIB
Tersangka Sejak 2023, Kasus Eks Ketua KPK Firli Tak Kunjung Sidang, MAKI: Ada Apa dengan Polisi?
1 Februari 2026 02:31 WIB
MAKI Seret KPK ke Praperadilan, SP3 Kasus Tambang Konawe Utara Dinilai Janggal dan Prematur
27 Januari 2026 19:58 WIB