Polisi Masih Perimbangkan Penaguhan Penahanan Delpedro Cs
Jakarta, MI- Polda Metro Jaya masih mempertimbangkan permohonan penaguhan penahanan terhadap Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen dan kawan-kawan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa saat ini penyidik masih mempertimbangkan berbagai aspek hukum terkait permohonan tersebut.
“Seperti yang kami sampaikan sebelumnya, beberapa hari yang lalu ini masih dipertimbangkan terus oleh penyidik,” kata Ade Ary, Selasa (30/9/2025).
Ade Ary mengatakan bahwa penahanan terhadap Delpedro dan kawan-kawan dilakukan bukan tanpa dasar hukum. Ia mengatakan bahwa penyidik pastinya memiliki alasan yang sesuai dengan KUHAP untuk melakukan penahanan.
“Itu yang tertera dalam KUHAP, Hukum Acara Pidana, yang kami pedomani dalam melaksanakan proses penyelidikan dan penyidikan,” tuturnya
Lebih Lanjut, Ade Ary mengatakan bahwa permohonan penaguhan penahanan tersebut saat ini masih dipertimbangkan oleh penyidik meskipun sejumlah tokoh telah bersedia untuk menjadi penjamin atas penaguhan penahanan Delpedro dan kawan-kawan.
“Ya itulah yang terus dipertimbangkan oleh penyidik berdasarkan perkembangan situasi, pendalaman yang dilakukan, nanti penyidik yang akan mempertimbangkan,” ujarnya.
Topik:
Polda Metro Jaya Delpedro Penaguhan Penahanan Demo AgustusBerita Sebelumnya
KPK Akan Kembalikan Mobil BJ Habibie yang Disita dari Ridwan Kamil
Berita Terkait
Boyamin Saiman Sentil Polda Metro Jaya: Kasus Firli Bahuri Jangan Jadi Alat “Menyandera” Tersangka
1 Februari 2026 20:38 WIB
Tersangka Sejak 2023 Tak Kunjung Disidang, Boyamin Saiman: Jangan Paksa Kami Terus Gugat Kasus Firli
1 Februari 2026 06:36 WIB
Tersangka Sejak 2023, Kasus Eks Ketua KPK Firli Tak Kunjung Sidang, MAKI: Ada Apa dengan Polisi?
1 Februari 2026 02:31 WIB
DPR Jamin Pandji Tak Dipidana Usai Kritik Pemerintah Lewat Materi Stand Up Comedy
14 Januari 2026 11:58 WIB