Motor-Mobil Yang Disita KPK dari Kediaman Ridwan Kamil Ternyata Atas Nama Pegawainya
Jakarta, MI- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta baru atas dua unit kendaraan berupa mobil dan motor milik mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kami yang telah disita penyidik terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank BJB.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan bahwa kepemilikan kendaraan tersebut diatasnamakan atau disamarkan menggunakan nama ajudan atau pegawainya. Ia mengatakan bahwa penyidik masih terus mendalami hal tersebut.
“Nah itu sepengetahuan saya ya, diatasnamakan orang lain, jadi, kita sedang dalami, kalau tidak salah itu (pakai nama) ajudannya atau pegawainya, gitu ya,” Asep, dikutip pada Miggu (25/7/2025).
Asep mengatakan, hal ini lah yang membuat penyidik belum melakukan pemeriksan terhadap Ridwal Kamil. Ia mengatakan bahwa penyidik harus lebih dulu memeriksa pegawai Ridwan Kamil untuk mendalami pengatasnamaan dua kendaraan tersebut.
“Beberapa itu diatasnamakan di situ, makanya kita sedang telusuri. Makanya ditanya, kenapa Pak RK belum diperiksa? Ya kita sedang mendalami itu,” ujarnya.
Adapun, KPK telah menyita satu unit mobil Mercedez-Benz dan motor Royal Enfield dari kediaman Ridwan Kamil. Kedua kendaraan tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.
Topik:
KPK Ridwan KamilBerita Selanjutnya
KPK Berharap Tersangka Pemerasan TKA di Kemnaker Jadi Justice Collaborator
Berita Terkait
KPK Akan Kembali Ulik Sejumlah Saksi terkait Kasus Kuota Haji Usai Penyidik Kembali dari Saudi
11 menit yang lalu
KPK Rampung Periksa 80 Saksi Terkait Kasus Suap yang Menjerat Bupati Ponorogo
31 menit yang lalu
KPK Dalami Pergeseran Anggaran Dinas PUPR-PKPP Riau yang Ditentukan Gubernur Abdul Wahid
2 jam yang lalu