KPK Sita 1 Juta Dolar Singapura terkait Kasus Korupsi PT Pembangunan Perumahan
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita SGD 1 juta (dolar Singapura) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan fiktif di Divisi Engineering, Procurement, and Construction PT Pembangunan Perumahan (Persero).
Sebelumnya beredar kabar bahwa KPK menyita uang senilai USD 3,5 juta (dolar Amerika Seriat) Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengonfirmasi penyitaan itu dalam perkara tersebut.
Asep mengatakan jumlah yang disita KPK baru senilai SGD 1 juta saja. “Yang sudah disita di perkara PT PP itu 1 juta dolar Singapura,” kata Asep kepada Monitorindonesia.com, Sabtu (26/7/2025).
Sebelumnya, KPK mengaku sudah menyita USD 3,5 juta terkait kasus tersebut meski belum memberi tahu dari mana muasal penyitaan tersebut. "Penyidik juga sudah melakukan penyitaan sejumlah 3,5 juta dolar dalam perkara PP ini," kata Juru Bicara KPK Budi Praseto.
Selain itu, Budi mengatakan pihaknya juga tengah mengusut dugaan proyek fiktif yang dilakukan di PT PP. "Jadi penyidik menduga ada beberapa proyek fiktif yang dikerjakan ataupun yang diklaim oleh PT PP untuk bisa mencairkan sejumlah uang," tuturnya.
Dalam perakra ini, KPK sudah memeriksa beberapa saksi baru di antaranya, Staf Karyalaksana Divisi EPC PT PP Apriyandi dan Direktur Ops Bidang EPC PT PP Eddy Herman Harun.
Kemudian, Pemilik PT Suprajaya Duaribu Satu Nini alias Yenyen, Site Administration Manager Proyek Mines of Bahodopi Dimar Deddy Ambara, dan Project Manager Pembangunan Pipa Gas Cirebon Semarang Tahap 1 Ali.
KPK juga telah menetapkan dua tersangka yang sampai saat ini belum diungkap identitasnya. Selain itu, KPK juga menyita deposito Rp22 miliar dan uang senilai Rp40 miliar di dalam brankas dalam upaya paksa penggeledahan yang dilakukan tim penyidik pada Desember tahun lalu.
Topik:
KPKBerita Terkait
Komisaris PT PP Ikut Disorot, Ketum PWMOI Jusuf Rizal: “Kalau Masif, Patut Diduga Komisaris Terlibat”
6 menit yang lalu
Skandal Proyek Fiktif PT PP Makin Busuk: Pucuk Pimpinan Disorot, Publik Tagih Tanggung Jawab Korporasi
50 menit yang lalu
Skandal RPTKA Kemenaker Dibongkar KPK: Aset Tersangka Disisir, Jejak Pemerasan Era Tiga Menteri Terkuak
2 jam yang lalu
KPK Periksa Plt Bupati Pati, Jejak Uang Jabatan Caperdes Rp2,6 Miliar Dibongkar
11 jam yang lalu