Ekonom CORE: Menkeu Purbaya Perlu Reformasi Menyeluruh Ditjen Bea Cukai

Dian Ihsan
Dian Ihsan
Diperbarui 11 Februari 2026 5 jam yang lalu
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Dok Istimewa)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Dok Istimewa)

Jakarta, MI - Pengamat ekonomi sekaligus Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE), Mohammad Faisal menilai kasus korupsi dan pungutan liar (pungli) di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) perlu dibenahi secara menyeluruh oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul penetapan Direktur Keberatan Banding dan Peraturan DJBC Kemenkeu, Raden Fadjar Donny Tjahjadi, sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Ia diduga terlibat dalam kasus korupsi berupa rekayasa ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya, palm oil mill effluent (POME), pada periode 2022–2024.

"Praktik korupsi dan pungli di Bea Cukai ini bukan lagi persoalan individu semata, tetapi sudah bersifat sistemik. Karena itu, pembenahannya harus dilakukan secara menyeluruh oleh Menteri Keuangan," kata Faisal kepada Monitorindonesia.com, Rabu (11/2/2026).

Faisal menyebut, Bea Cukai sejak lama dikenal sebagai salah satu titik rawan pungli, terutama dalam aktivitas impor dan ekspor. Kondisi tersebut juga telah dipahami oleh banyak pelaku usaha, baik importir maupun eksportir.

Akibatnya, proses kepabeanan kerap menimbulkan biaya ekonomi tinggi (high cost economy). 

"Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh dunia usaha, tetapi juga berpotensi mengganggu iklim investasi serta kinerja perdagangan luar negeri Indonesia," ujarnya.

Menurut Faisal, pembenahan di tubuh Bea Cukai menjadi bagian penting dari upaya memperkuat tata kelola keuangan negara secara good governance. Salah satu langkah yang dinilai perlu dilakukan adalah pergantian pejabat, khususnya di level teknis.

Namun demikian, Faisaal menegaskan pergantian individu di Bea Cukai saja tidak akan cukup. 

"Masalah ini bukan hanya satu atau dua orang, tetapi harus diinvestigasi dari berbagai lapisan. Sistemnya juga harus diperbaiki agar praktik pungli bisa diminimalisir di Bea Cukai," tegasnya.

Dia menambahkan, perbaikan sistem menjadi krusial untuk menutup celah terjadinya penyimpangan, sekaligus menekan biaya logistik yang selama ini membebani kegiatan ekspor dan impor. 

"Tanpa pembenahan struktural, praktik korupsi dikhawatirkan akan terus berulang meski dilakukan pergantian pejabat," pungkas Faisal.

Topik:

bea-cukai kemenkeu menkeu-purbaya purbaya-yudhi-sadewa