Jabatan Dirjen Imigrasi Tak Kunjung Pasti
Sofifi, MI - Direktorat Jenderal Imigrasi memegang peran strategis dalam menjaga kedaulatan negara. Lalu lintas keluar-masuk orang, pengawasan warga negara asing, hingga penegakan hukum keimigrasian berada di bawah kendalinya. Namun, pentingnya institusi ini justru berbanding terbalik dengan kepastian kepemimpinannya saat ini.
Sejak 23 April 2025, posisi Direktur Jenderal Imigrasi resmi kosong menyusul purna tugas pejabat sebelumnya, Safar M. Godam. Untuk mengisi kekosongan tersebut, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menunjuk Brigadir Jenderal Polisi Yuldi Yusman sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Imigrasi. Penunjukan ini bersifat sementara, namun hingga kini jabatan definitif tak kunjung terisi.
Baru pada 25 Juli 2025, lebih dari tiga bulan setelah kursi dirjen kosong, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan membuka seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya untuk posisi Dirjen Imigrasi. Proses ini kemudian menghasilkan tiga nama calon terbaik yang diumumkan secara resmi oleh Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, pada 2 Oktober 2025. Ketiga kandidat tersebut adalah Brigjen Pol Yuldi Yusman, Ahmad Purbaya, dan Ibnu Ismoyo.
Hasil seleksi ini sejatinya menunjukkan bahwa sistem meritokrasi masih berjalan di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Ketiga kandidat dinilai memiliki kapasitas, rekam jejak, serta kompetensi masing-masing untuk memimpin Direktorat Jenderal Imigrasi ke depan. Pada titik ini, publik semestinya menaruh harapan bahwa keputusan politik akan sejalan dengan hasil proses administratif yang transparan.
Namun persoalan justru muncul setelah pengumuman tersebut. Hingga lebih dari tiga bulan berlalu, Keputusan Presiden terkait pengangkatan Dirjen Imigrasi definitif tak kunjung diterbitkan. Kekosongan kepastian ini memunculkan tanda tanya besar di ruang publik.
Sumber di lingkungan Istana menyebutkan bahwa penetapan pejabat setingkat direktur jenderal umumnya hanya memerlukan waktu sekitar dua minggu sejak diumumkan oleh kementerian terkait. Lamanya proses kali ini memicu spekulasi dan isu yang berkembang, termasuk dugaan adanya tarik-menarik kepentingan kekuasaan di sekitar lingkaran Istana.
Isu yang beredar menyebutkan bahwa terdapat dorongan dari dua kubu kekuatan besar untuk mengusulkan kandidat di luar mekanisme seleksi terbuka. Jika benar, kondisi ini bukan sekadar persoalan administratif, melainkan ancaman serius terhadap prinsip meritokrasi yang selama ini digaungkan dalam reformasi birokrasi.
Publik tentu berharap Presiden Prabowo Subianto tetap konsisten menjaga integritas sistem seleksi terbuka dengan memilih salah satu dari tiga kandidat yang telah melalui seluruh tahapan secara sah dan transparan. Keputusan tersebut bukan hanya soal siapa yang menjadi Dirjen Imigrasi, tetapi juga menyangkut pesan politik dan birokrasi yang akan dikirimkan ke seluruh kementerian dan lembaga negara.
Mengabaikan hasil seleksi terbuka berpotensi meruntuhkan kepercayaan publik terhadap sistem rekrutmen pejabat tinggi negara. Jika orang yang tidak mengikuti proses seleksi dapat diangkat melalui pendekatan kekuasaan, maka meritokrasi hanya akan menjadi jargon tanpa makna.
Pada akhirnya, sengkarut pencalonan Dirjen Imigrasi menjadi indikator nyata yang krusial bagi komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam menegakkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berkeadilan. Keputusan Presiden dalam waktu dekat akan menentukan apakah meritokrasi benar-benar dilindungi, atau justru kembali dikorbankan oleh kompromi kekuasaan.
Topik:
Imipas Dirjen Imigrasi