Usai Ketua, Wakil Ketua OJK Mirza Adityaswara Juga Mengundurkan Diri
Jakarta, MI - Usai Ketua OJK Mahendra Siregar mengundurkan diri, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali diguncang kabar mengejutkan. Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, mengumumkan pengunduran dirinya melalui siaran pers resmi.
Seiring pengunduran diri ini, tugas dan tanggung jawab Mirza akan dijalankan sementara sesuai ketentuan hukum dan tata kelola yang berlaku, hingga pengganti resmi ditetapkan.
OJK menegaskan bahwa keputusan Mirza Adityaswara tidak akan mengganggu kinerja lembaga dalam mengatur dan mengawasi sektor jasa keuangan di Indonesia. Pernyataan ini disampaikan melalui siaran pers pada Jumat (30/1/2026).
OJK juga memastikan seluruh tugas, fungsi, dan kewenangan institusi tetap berjalan normal, termasuk peran strategis dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
Lebih lanjut, OJK menegaskan bahwa proses pengawasan dan pengaturan sektor jasa keuangan tetap dilakukan secara optimal.
Lembaga juga memastikan berbagai upaya untuk menjaga stabilitas sistem keuangan nasional terus dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Topik:
otoritas-jasa-keuangan mirza-adityaswara wakil-ketua-dewan-komisioner-ojk-mundurBerita Sebelumnya
Mahendra Siregar dan Inarno Mundur dari Jajaran Pimpinan OJK
Berita Terkait
Friderica Widyasari Ditunjuk sebagai Ketua sekaligus Wakil Ketua OJK
1 Februari 2026 08:50 WIB
Free Float Minimum 15% Segera Berlaku, OJK Rilis Detail Bulan Depan
29 Januari 2026 16:40 WIB
OJK Catat 176 Perkara Keuangan Sepanjang 2025, Perbankan Terbanyak
22 Januari 2026 12:53 WIB