Protes soal UMP 2026, Airlangga Tegaskan Perhitungan Sudah Terukur

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 27 Desember 2025 11 jam yang lalu
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto (Foto: Istimewa)
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memberikan penjelasan terkait penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 yang memicu protes dari buruh dan pengusaha.

Airlangga menegaskan, besaran UMP telah melalui perhitungan matang dengan formulasi terukur. Salah satu faktor penentu adalah variabel indeks tertentu (Alfa) yang meningkat di kisaran 0,5-0,9 persen.

"UMP itu kan adalah upah minimum yang besarnya sudah diputuskan, ada formulasinya. Yaitu inflasi, plus indeks dikali pertumbuhan ekonomi di provinsi atau kabupaten masing-masing," katanya saat ditemui di Pondok Indah Mall, Jakarta Selatan, Jumat (26/12/2025).

Airlangga menilai bahwa besaran UMP yang ditetapkan saat ini sudah cukup ideal untuk menjadi bantalan bagi pekerja dalam menghadapi kenaikan harga kebutuhan pokok.

Menurutnya, banyak perusahaan—terutama di sektor-sektor strategis memberikan upah yang jauh lebih tinggi dari angka minimum provinsi.

"Dan beberapa daerah seperti di kawasan ekonomi khusus, ada di kawasan industri yang rata-rata UMP-nya memang gajinya itu di atas UMP. Jadi itu juga kita lihat beberapa sektor industri terutama yang capital intensive mereka salary-nya di atas UMP," ujar Airlangga.

Pemerintah menekankan bahwa UMP berfungsi sebagai jaring pengaman bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun atau para fresh graduate.

Bagi tenaga kerja senior, Airlangga mendorong sektor swasta untuk menerapkan struktur dan skala upah yang lebih dinamis sesuai dengan kinerja masing-masing individu.

"Ini merupakan standar minimal, nah tentu kami berharap bahwa dunia usaha akan mendorong salary ataupun pengupahan berbasis produktivitas, sehingga nanti itu seiring dengan produktivitas dari perusahaan masing-masing," imbuhnya.

Pemerintah menegaskan beberapa hal penting terkait UMP 2026, yaitu: UMP dihitung berdasarkan data inflasi dan pertumbuhan ekonomi daerah setempat, wilayah industri dan ekonomi khusus cenderung memberikan gaji lebih tinggi dari standar UMP, serta UMP adalah upah terendah (dasar) dan bukan menjadi batas atas untuk kenaikan gaji berkala.

Dengan penetapan ini, pemerintah berharap keseimbangan antara daya beli pekerja dan kelangsungan operasional dunia usaha dapat terjaga, sehingga stabilitas ekonomi nasional tetap kokoh pada 2026.

Topik:

airlangga ump-2026