Skor Indeks Korupsi RI 2025 Masih 34, Setara Nepal
Jakarta, MI - Transparency International Indonesia (TII) melaporkan skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau Corruption Perception Index (CPI) Indonesia pada 2025 berada di angka 34. Skor ini turun 3 poin dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka 37.
Dengan begitu, Indonesia menempati peringkat 109 dari total 180 negara yang dilibatkan. Pada tahun 2024, Indonesia berada di peringkat 99.
Adapun negara yang mendapat skor sama dengan Indonesia yakni Aljazair, Nepal, Malawi, Sierra Leone, Laos, dan Bosnia & Herzegovina.
"Berikut adalah skor CPI Indonesia di tahun 2025, skor Indonesia ada di angka 34," kata Manajer Program TII Ferdian Yazid dalam konferensi pers secara daring, Selasa (10/2/2026).
Sebagai organisasi internasional yang bertujuan memerangi korupsi politik, Transparency International secara rutin mengeluarkan skor IPK setiap tahun. Skor berdasarkan indikator 0 (sangat korup) hingga 100 yang berarti (sangat bersih).
Di kawasan ASEAN, posisi Indonesia berada di bawah Singapura dengan IPK 84 (stagnan), Malaysia 52 (naik 2 poin), Timor Leste 44 (stagnan) dan Vietnam 41 (naik 1 poin).
Meski demikian, Indonesia berada satu tingkat di atas Thailand yang pada 2025 mengalami penurunan satu poin menjadi skor 33.
Kemudian, di bawah Indonesia ada Filipina yang memperoleh skor IPK 32 (turun 1 poin), Kamboja 20 (turun 1 poin) dan Myanmar 16 (stagnan).
"Yang menarik ada satu negara yang memiliki skor yang sama dengan Indonesia yaitu Nepal yang kita ketahui tahun lalu juga mengalami demonstrasi politik yang sangat kuat, bahkan juga disebabkan karena praktik korupsi yang mengakar di sektor publik," kata Ferdian.
Di tingkat global, Denmark kembali menempati posisi teratas IPK dengan skor 89, meski turun satu poin dibanding tahun sebelumnya. Capaian ini menandai lima tahun berturut-turut Denmark berada di puncak peringkat.
Diikuti oleh Finlandia dengan skor 88 (stagnan), Singapura 84 (stagnan), Selandia Baru dengan skor 81 (turun 2 poin), Norwegia dengan skor 81 (turun 3 poin), Swedia masih dengan skor 80, dan Switzerland dengan skor 80 (turun 1 poin).
Lebih lanjut, Luksemburg 78 (turun 3 poin), Belanda 78 (stagnan), dan Jerman yang berhasil merangsek ke 10 negara teratas dengan skor IPK 77.
Adapun, sepuluh negara dengan capaian IPK terendah adalah South Sudan dengan skor 9 (naik 1 poin), Somalia 9 (stagnan), Venezuela 10 (stagnan), Yemen 13 (stagnan), Libya 13 (stagnan), Eritrea 13 (stagnan), Sudan 14 (turun 1 poin), Nikaragua 14 (stagnan), Suriah 15 (naik 3 poin), dan Korea Utara dengan skor 15 (stagnan).
"Negara yang berkonflik rentan terhadap praktik korupsi," ucap Ferdian.
Pada IPK 2025, setidaknya terdapat sembilan sumber data yang digunakan sebagai indikator penilaian.
Ferdian menjelaskan, sumber data World Economic Forum EOS yang baru hadir di tahun 2024 menjadi penyumbang skor tertinggi dengan angka 65. Biasanya di kisaran 50-an.
Sementara itu, sejumlah indikator lainnya mencatatkan penurunan. IMD World Competitiveness Yearbook (26, turun 19 poin), Bertelsmann Foundation Transform Index (30, turun 9 poin), PERC Asia Risk Guide (34, turun 4 poin), Economist Intelligence Unit Country Ratings (34, turun 1 poin), PRS International Country Risk Guide (33, stagnan).
Kemudian, Global Insight Country Risk Ratings (32, stagnan), World Justice Project- Rule of Law Index (27, naik 1 poin), dan Varieties of Democracy Project (23, naik 1 poin).
"Skor yang mengalami penurunan dari 9 sumber data ada 4 yang mengalami penurunan," ujar Ferdian.
IPK mengukur sejumlah aspek penting, mulai dari penyuapan, pengalihan anggaran publik, prevalensi pejabat yang menggunakan jabatan publik untuk kepentingan pribadi, kemampuan pemerintah untuk memberantas korupsi dan menegakkan integritas yang efektif, hingga perlindungan hukum bagi pelapor, jurnalis dan penyelidik melaporkan kasus suap dan korupsi serta akses masyarakat sipil terhadap informasi mengenai urusan publik.
Sementara itu, IPK tidak menilai sejumlah aspek lain, seperti persepsi atau pengalaman warga negara terhadap korupsi, penipuan pajak, aliran keuangan terlarang, hingga pencucian uang dan perekonomian dan pasar informal.
Topik:
indeks-persepsi-korupsi korupsi-indonesia-2025 transparency-international-indonesia