OJK Catat 7 Bank di Indonesia Bangkrut Sepanjang 2025
Jakarta, MI - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sebanyak tujuh bank di Indonesia resmi tutup sepanjang tahun 2025. Seluruh bank yang dicabut izin usahanya tersebut berasal dari kelompok Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS).
Pencabutan izin dilakukan setelah bank-bank tersebut dinilai gagal menyehatkan kondisi keuangannya, meskipun sebelumnya telah mendapatkan kesempatan perbaikan serta pengawasan dari otoritas.
OJK menegaskan, langkah tersebut diambil demi menjaga stabilitas sistem keuangan dan melindungi kepentingan nasabah.
Usai izin dicabut, proses penyelesaian selanjutnya ditangani oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Sebelumnya, OJK menyatakan pencabutan izin usaha merupakan langkah terakhir apabila bank tidak mampu memenuhi ketentuan permodalan, tata kelola, serta likuiditas sesuai aturan yang berlaku.
Sementara itu, LPS menjamin simpanan nasabah bank yang dicabut izin usahanya sesuai ketentuan yang berlaku, selama memenuhi syarat penjaminan. Nasabah diimbau tetap tenang dan mengikuti proses klaim yang diumumkan secara resmi oleh LPS.
Sepanjang 2025, OJK secara konsisten meningkatkan pengawasan terhadap BPR dan BPRS sebagai upaya menjaga kestabilan sistem keuangan, terutama di tingkat daerah, sekaligus memastikan perlindungan bagi para nasabah.
Berikut ini daftar tujuh bank di Indonesia yang dinyatakan tutup sepanjang tahun 2025:
- BPR Bumi Pendawa Raharja, beralamat di Jalan Raya Cipanas No. 37 Komplek Ruko Pendawa, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
- BPR Nagajayaraya Sentrasentosa, berlokasi di Jalan P.B. Sudirman No. 85, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
- BPR Artha Kramat, beralamat di Jalan Raya Munjungagung Nomor 28, Kabupaten Tegal, Provinsi Jawa Tengah.
- BPR Syariah Gayo Perseroda, beralamat di Jalan Mahkamah No. 151, Takengon, Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh.
- BPRS Gebu Prima, beralamat di Jalan AR Hakim/Jalan Bakti Nomor 139, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.
- BPR Dwicahaya Nusaperkasa, beralamat di Jalan Sukarno Nomor 199, Junrejo, Kota Batu, Provinsi Jawa Timur.
- BPR Disky Surya Jaya, beralamat di Jalan Medan-Binjai Km 14,6, Komplek Padang Hijau Blok A No. 18, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.
Topik:
bank-tutup bank-bangkrut ojk bpr bprs lpsBerita Sebelumnya
DPR Optimis Pertumbuhan Ekonomi 2026 Meningkat
Berita Terkait
Gerah Skandal CSR BI, Perry Warjiyo Tutup Mulut dan Blokir WhatsAap Jurnalis Ketimbang Klarifikasi
6 jam yang lalu
OJK Batasi Paylater, Hanya Bank dan Perusahaan Pembiayaan yang Boleh
25 Desember 2025 13:52 WIB
2 Kali Mangkir Pemeriksaan Korupsi CSR BI, KPK Didesak Panggil Paksa Anggota DPR Fauzi Amro dan Charles Meikyansyah
13 Desember 2025 08:25 WIB