Anggota Brimob Tembak Warga di Tambang Ilegal Bombana, Ini Kronologinya
Bombana, MI - Oknum anggota Brimob diduga terlibat penembakan terhadap seorang warga berinisial J di kawasan tambang ilegal Desa Wambarema, Kecamatan Poleang Utara, Kabupaten Bombana. Kasus ini kini ditangani Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Tenggara.
Pelaku berinisial AL, anggota Brimob Resimen II BKO Sultra. Ia sebelumnya sempat diamankan di Polres Bombana sebelum dibawa ke Polda Sultra untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku sempat diamankan di Polres Bombana sebelum akhirnya dijemput untuk pemeriksaan mendalam di Polda," ujar Kasi Humas Polres Bombana, Iptu Abdul Hakim, Jumat (9/1/2026).
Tak hanya AL, tiga anggota Brimob lain yang berada di lokasi kejadian juga langsung ditarik ke Mapolda Sultra. Keempatnya kini menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap kronologi dan memastikan ada atau tidaknya pelanggaran prosedur dalam insiden tersebut.
Kronologi Penembakan
Insiden ini bermula saat sejumlah personel Brimob mendatangi lokasi tambang untuk menyampaikan imbauan penghentian aktivitas yang diduga ilegal. Namun, kondisi di lapangan mendadak memanas hingga terjadi ketegangan antara petugas dan warga.
Di tengah situasi yang kian tak terkendali, terjadi pelepasan tembakan yang mengenai punggung kaki sebelah kiri korban J. Video detik-detik saat warga mengamankan oknum anggota Brimob pasca-penembakan tersebut kini telah beredar luas dan viral di media sosial.
Korban berinisial J segera dilarikan ke Rumah Sakit Tanduale, Kabupaten Bombana, untuk mendapatkan penanganan medis. Meski mengalami luka tembak, kondisinya dilaporkan tidak mengancam nyawa. Namun demikian, korban masih harus menjalani perawatan intensif untuk pemulihan.
Abdul Hakim menyatakan, demi menjamin penanganan perkara berlangsung secara objektif dan transparan, penanganan kasus tersebut kini sepenuhnya ditangani oleh Polda Sulawesi Tenggara.
Saat ini, polisi masih mendalami apakah penggunaan senjata api tersebut sudah sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) atau terdapat unsur pelanggaran disiplin dan pidana.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada aparat yang berwenang.
Topik:
penembakan-warga anggota-brimob bombanaBerita Selanjutnya
Fauzi Bungkam di Pusaran Amarah Sherly
Berita Terkait
AP2 Indonesia Desak Polisi Tangkap Oknum ASN Bombana Inisial A, Diduga Gunakan Akta Cerai Palsu untuk Ajukan Kredit Palsu dan Dapatkan Istri Kedua
1 Desember 2025 17:31 WIB