Fauzi Bungkam di Pusaran Amarah Sherly
Sofifi, MI - Pernyataan tegas Gubernur Sherly Tjoanda yang disampaikan dalam apel perdana pada Senin, 5 Januari 2026 di halaman Kantor Gubernur Malut di Sofifi, dan ditegaskan kembali dalam wawancara di Kantor BPSDM Malut pada hari yang sama, menjadi pintu masuk dimulainya proses evaluasi yang serius terhadap tata kelola sektor perikanan di Malut.
Di tengah besarnya aliran dana publik yang telah dikucurkan ke DKP Malut dan Dinas Pertanian Malut, Sherly secara terbuka menggeser ukuran keberhasilan dari sekadar banyaknya program dan besarnya anggaran ke pertanyaan yang lebih mendasar, yakni apakah kebijakan dan kegiatan tersebut benar-benar menghasilkan dampak nyata bagi kesejahteraan petani dan nelayan, yang kini berada di bawah sorotan publik dan Pemprov Malut.
Sorotan terhadap Plt Kepala DKP Malut, Fauzi Mamole, kian menguat setelah pernyataan Sherly mengungkap bahwa proyek-proyek perikanan bernilai besar belum menunjukkan hasil nyata bagi nelayan, sementara upaya penelusuran Monitorindonesia.com untuk memperoleh penjelasan justru menemui jalan buntu.
Fauzi Mamole tidak memberikan keterangan saat dihubungi pada Kamis (8/1) dan kembali tidak merespons ketika dihubungi melalui WhatsApp pada Jumat (9/1), sehingga publik tidak memperoleh klarifikasi mengenai pelaksanaan program maupun penggunaan anggaran. Pola diam ini memperkuat indikasi adanya persoalan serius dalam transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana sektor perikanan di Malut, yang kini menjadi fokus pengawasan publik dan Pemprov Malut.
Di hadapan ratusan ASN dan jajaran Kepala OPD Pemprov Malut saat memimpin apel perdana, Sherly secara terbuka menyampaikan penilaian tegas terhadap dua dinas strategis yang selama ini menjadi tumpuan ekonomi rakyat, yakni DKP Malut dan Dinas Pertanian Malut, dengan menegaskan bahwa kinerja keduanya sepanjang tahun 2025 belum menghasilkan capaian yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Penegasan itu disampaikan Sherly di Sofifi ketika ia menyatakan, “Catatan untuk Dinas Perikanan dan Pertanian di tahun 2025, saya tidak mendapatkan hasil yang maksimal. Jadi, saya mengharapkan di tahun 2026 outputnya lebih kelihatan,” tegasnya, sebuah pernyataan yang kini menjadi rujukan utama dalam penelusuran Monitorindonesia.com lebih lanjut atas efektivitas penggunaan anggaran dan pelaksanaan program di kedua sektor tersebut.
Pernyataan Sherly itu mengindikasikan bahwa proses pengawasan terhadap Dinas Pertanian Malut dan DKP Malut kini memasuki tahap yang lebih ketat, setelah ia menegaskan bahwa besarnya dana publik yang telah digelontorkan harus dibuktikan melalui hasil nyata bagi masyarakat, bukan hanya sebatas catatan resmi. Tekanan itu menguat ketika Sherly menetapkan batas waktu tiga bulan bagi kedua dinas untuk menunjukkan perubahan kinerja, mengungkapkan kepada wartawan di Kantor BPSDM Malut, “Yang masih banyak PR, Perikanan dan Pertanian tidak dilihat outputnya yang signifikan di tahun 2025. Kalau mereka tidak berubah dalam tiga bulan ini, akan ada evaluasi,” ujarnya, ketegasan Sherly itu kini menjadi acuan penting dalam menilai arah kebijakan dan akuntabilitas pengelolaan anggaran di sektor tersebut.
Ketegasan Sherly menjadi kontras tajam dengan kondisi nyata di lapangan, di mana Pemprov Malut telah menggelontorkan Rp58,96 miliar untuk pembangunan cold storage, pabrik es, dan pengadaan armada tangkap nelayan. Anggaran publik yang besar itu seharusnya mampu memperkuat kapasitas penyimpanan hasil tangkapan, meningkatkan kualitas distribusi ikan, serta menaikkan pendapatan nelayan. Namun, investigasi di lapangan menunjukkan bahwa banyak fasilitas masih belum dimanfaatkan secara optimal, meninggalkan pertanyaan serius mengenai efektivitas penggunaan dana tersebut.
Sherly kemudian menyoroti inti masalah, yakni buruknya pengelolaan aset perikanan, yang menurutnya berdampak langsung pada kesejahteraan nelayan. Ia menegaskan, “Dan aset-aset di perikanan, cold storage yang masih rusak, yang belum dimanfaatkan dengan baik, yang disewakan kepada orang tetapi tidak pernah ada hasil yang optimal, tolong dioptimalkan segera mungkin,” katanya, sebuah catatan yang menjadi alarm bagi seluruh jajaran DKP Malut untuk segera memperbaiki tata kelola aset dan memastikan setiap rupiah dana publik benar-benar memberi manfaat nyata bagi sektor perikanan.
Nada kritis Sherly tidak hanya tertuju pada sektor perikanan, tetapi juga diarahkan ke sektor pertanian, di mana penggunaan anggaran publik yang telah digelontorkan belum memberikan hasil nyata bagi petani. Fakta lapangan menunjukkan ketimpangan antara belanja yang besar dan dampak yang dirasakan masyarakat terutama petani, memunculkan pertanyaan serius mengenai efektivitas pelaksanaan program. Sherly menegaskan, “Begitu juga dengan pertanian, semua biaya yang sudah dikeluarkan saya harapkan ada outputnya, karena saat ini saya belum melihat ada outputnya,” imbuhnya, peringatan tegas itu kini menjadi sinyal kuat yang menuntut adanya perbaikan segera dalam pengelolaan program dan anggaran di sektor pertanian Malut.
Di balik kritik tajam terhadap kinerja dua OPD strategis tersebut, Sherly membentangkan gambaran besar mengenai ketimpangan ekonomi di Malut. Meskipun daerah ini mencatat pertumbuhan ekonomi tertinggi di Indonesia, fakta lapangan menunjukkan bahwa laju pertumbuhan yang mencapai 39 persen pada kuartal III 2025 belum dirasakan secara merata oleh mayoritas rakyat, terutama petani dan nelayan yang menjadi tulang punggung ekonomi lokal. Ketimpangan ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai efektivitas kebijakan dan distribusi manfaat ekonomi di daerah.
Sherly menegaskan kondisi tersebut secara gamblang, menyatakan, “Maluku Utara adalah pertumbuhan ekonomi tertinggi se-Indonesia. Di kuartal tiga, pertumbuhan ekonomi 39 persen, dan itu tidak inklusif,” ungkapnya, pernyataan itu menekankan bahwa lonjakan angka makro ekonomi belum mampu menyentuh kesejahteraan rakyat secara nyata dan menuntut langkah-langkah konkret untuk menjembatani ketimpangan yang ada.
Penyebab ketimpangan pertumbuhan ekonomi di Malut menurut Sherly terlihat jelas, yakni petani dan nelayan belum benar-benar ditempatkan sebagai aktor utama dalam rantai ekonomi daerah, sehingga lonjakan angka makro tidak berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat. Sherly menegaskan persoalan ini secara terbuka, “Kenapa tidak inklusif? Karena seluruh kebutuhan makanan dari seluruh kawasan industri yang ada di Maluku Utara masih diambil dari luar Maluku Utara,” tegasnya, sebuah pengingat bahwa integrasi produksi lokal dengan kebutuhan industri menjadi kunci agar pertumbuhan ekonomi benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat Malut.
Sherly menolak pola lama yang selama ini dijalankan, yang hanya mengandalkan pengadaan dan pemberian bantuan tanpa menghasilkan dampak nyata bagi petani dan nelayan. Menurutnya, pendekatan seperti itu tidak menempatkan masyarakat sebagai pelaku utama dalam rantai produksi, sehingga meskipun anggaran telah digelontorkan, hasil yang dirasakan tetap minim. Fakta ini memunculkan pertanyaan serius mengenai efektivitas kebijakan dan implementasi program di sektor pertanian dan perikanan Malut.
“Kenapa? Karena petani dan nelayan kita itu tidak kita siapkan untuk memproduksi bahan-bahan makanan tersebut. Untuk itu menjadi PR bagi Dinas Perikanan dan Pertanian untuk jangan hanya sekadar pengadaan dan hanya sekadar memberi. Pastikan mereka berhasil dan ada output sehingga petani dan nelayan bisa sejahtera dalam arti yang sesungguhnya,” pungkasnya.
Dalam konteks ini, sikap diam Plt Kepala DKP Malut semakin mempertegas kontras antara kepemimpinan Sherly dan kinerja DKP yang seharusnya menjadi tulang punggung sektor perikanan. Sementara gubernur menuntut aparatur pemerintah untuk menghadirkan hasil nyata bagi masyarakat, ketidakresponsifnya Fauzi Momole ini menimbulkan keraguan serius terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan miliaran rupiah anggaran publik yang telah digelontorkan untuk nelayan.
Situasi ini membuka ruang bagi investigasi lebih mendalam, di mana Monitorindonesia.com akan mulai menelisik dan menelusuri fakta-fakta yang selama ini terselubung, termasuk pemanfaatan anggaran dan pelaksanaan program yang belum menunjukkan dampak signifikan di lapangan. Kegagalan menjawab isu strategis ini semakin menegaskan urgensi langkah tegas gubernur dan perlunya perbaikan menyeluruh dalam tata kelola pemerintahan pada kedua dinas tersebut. (Jainal Adaran)
Topik:
DKP Maluku Utara Malut DKP Malut Sherly Tjoanda Gubernur Maluku Utara