Mundur dari Kursi Ketua OJK, Intip Profil dan Harta Kekayaan Mahendra Siregar

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 31 Januari 2026 09:14 WIB
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar Mengundurkan Diri (Foto: Dok MI)
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar Mengundurkan Diri (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengundurkan diri dari jabatannya pada Jumat (30/1/2026), tak lama setelah Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman mundur di hari yang sama.

Tak sendirian, Mahendra juga mundur bersama sejumlah pejabat kunci OJK. Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara turut melepas jabatannya, disusul Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (KE PMDK) OJK Inarno Djajadi.

Selain itu, Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (DKTK) OJK Aditya Jayaantara juga ikut mengundurkan diri.

Mahendra Siregar bersama KE PMDK dan DKTK memilih mundur sebagai bentuk tanggung jawab moral menyusul anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dalam beberapa hari terakhir.

IHSG melemah tajam pada 28-29 Januari, bahkan memicu trading halt atau penghentian sementara perdagangan saham sebanyak dua kali.

Pelemahan IHSG turut dipengaruhi keputusan Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang menerapkan perlakuan sementara terhadap pasar Indonesia dengan membekukan sejumlah perubahan dalam evaluasi indeks. Kebijakan tersebut mulai berlaku pada rebalancing indeks Februari 2026.

Profil Mahendra Siregar

Mengutip laman resmi OJK, Mahendra Siregar resmi dilantik dan mengucapkan sumpah sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan di Mahkamah Agung pada 20 Juli 2022.

Sebelum memimpin OJK, Mahendra menjabat Wakil Menteri Luar Negeri sejak 25 Oktober 2019 hingga 19 Juli 2022. Ia juga sempat mengemban tugas sebagai Duta Besar Republik Indonesia untuk Amerika Serikat pada 2019.

Mahendra pernah menjabat Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal pada 2013-2014. Selain Wakil Menteri Luar Negeri, ia juga pernah menjabat Wakil Menteri Keuangan pada 2011-2013 dan Wakil Menteri Perdagangan pada 2009-2011.

Selain berkarier di pemerintahan, Mahendra juga pernah menduduki berbagai posisi komisaris di korporasi dan organisasi internasional.

Mahendra meraih gelar Master of Economics dari Monash University, Melbourne pada tahun 1991 dan Sarjana Ekonomi dari Universitas Indonesia di tahun 1986. 

Harta Kekayaan Mahendra Siregar

Berdasarkan data LHKPN dari laman website elhkpn.kpk.go.id, kekayaan Mahendra Siregar mencapai Rp32,9 miliar. Dari jumlah tersebut, ada lima aset dalam bentuk tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah tempat.

Total kekayaan yang teralokasi ke dalam bentuk tanah dan bangunan tersebut mencapai Rp10,2 miliar.

Kemudian dalam bentuk alat transportasi dan mesin, Mahendra memiliki dua kendaraan dengan total harga mencapai Rp2 miliar lebih, keduanya adalah mobil Toyota Alphard tahun 2022 dan Hyundai Iqoniq 5 tahun 2023.

Dalam bentuk harta lainnya sebesar Rp2,7 miliar, surat berharga Rp6,8 miliar, dan kas/setara kas sebesar Rp11,1 miliar.

Topik:

ketua-dewan-komisioner-ojk mahendra-siregar kekayaan-mahendra-siregar