Ini Daftar Petinggi OJK yang Mengundurkan Diri Usai Gejolak Pasar Saham
Jakarta, MI - Sebanyak empat pejabat tinggi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengundurkan diri hingga Jumat (30/1/2026), menyusul gejolak pasar saham yang ditandai dengan turunnya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) selama dua hari berturut-turut pada 28-29 Januari 2026.
Daftar pejabat yang mundur adalah Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, Wakil Ketua OJK, Mirza Adityaswara, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, Inarno Djajadi, dan Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, IB Aditya Jayaantara.
OJK mengungkapkan bahwa pengunduran diri tersebut telah disampaikan secara resmi dan akan diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yakni Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK sebagaimana diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Mahendra menyampaikan keputusan pengunduran diri ini, termasuk yang dilakukan bersama jajaran pimpinan terkait, merupakan bentuk tanggung jawab moral guna mendukung langkah-langkah pemulihan yang diperlukan di pasar modal.
Meski demikian, Mahendra menegaskan pengunduran diri para pimpinan tersebut tidak akan mengganggu pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan OJK, khususnya dalam mengatur, mengawasi, dan menjaga stabilitas sektor jasa keuangan nasional.
"OJK memastikan seluruh fungsi pengawasan dan pengaturan tetap berjalan sebagaimana mestinya," kata Mahendra dalam keterangan resminya, pada Jumat (30/1/2026).
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pejabat tersebut maupun pemerintah pusat terkait pejabat OJK dan Direktur Utama BEI Iman Rachman yang mundur dari bangku jabatannya.
Walaupun banyak pejabat OJK yang mundur, masih ada pejabat tinggi OJK yang tetap menjalankan tugasnya. Mereka adalah Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun, Ogi Prastomiyono, dan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku PUJK dan Pelindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi.
Lalu, ada Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas ITSK, Aset Digital, dan Kripto, Hasan Fawzi, serta Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Issabella Watimena.
Topik:
ojk ketua-dewan-komisioner-ojk-mahendra-siregar pejabat-ojk-mengundurkan-diri ihsg-bergejolak mahendra-siregar