Penumpang Transportasi Umum Nataru 2025/2026 Melonjak 6,57 Persen
Jakarta, MI - Kementerian Perhubungan menyampaikan bahwa jumlah pengguna transportasi umum selama momentum libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026 mengalami peningkatan. Berdasarkan data Posko Pusat Angkutan Nataru, sejak H-7 (18 Desember 2025) hingga H+5 Natal (30 Desember 2025), tercatat 14.951.649 orang bepergian menggunakan moda angkutan umum.
Angka ini naik 6,57 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang berjumlah 14.029.327 penumpang.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan bahwa peningkatan ini turut dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah yang memberikan keringanan tarif transportasi selama masa liburan. “Jumlah pergerakan masyarakat yang menggunakan angkutan umum pada libur Natal dan Tahun Baru kali ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan sebanyak 6,57 persen,” ujarnya, Rabu (31/12/2025).
Ia merinci jumlah penumpang yang memanfaatkan berbagai moda transportasi selama periode tersebut, antara lain kereta api sebanyak 5.380.544 orang, angkutan udara 3.496.901 orang, angkutan penyeberangan 2.578.163 orang, angkutan darat 2.251.733 orang, dan angkutan laut 1.244.308 orang.
Dudy menegaskan bahwa kenaikan jumlah penumpang ini merupakan indikator bahwa stimulus tarif transportasi yang dijalankan pemerintah berhasil menjangkau masyarakat luas. “Kebijakan diskon tarif transportasi yang diamanahkan Presiden Prabowo Subianto dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat,” tuturnya.
Ia berharap tren peningkatan penumpang terus berlanjut hingga masa angkutan Nataru usai. “Ke depan kami sangat berharap jumlahnya bisa terus bertambah sampai berakhirnya masa angkutan Natal dan Tahun Baru 2025/2026,” pungkasnya.
Topik:
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi Nataru KemenhubBerita Sebelumnya
Aktivis Greenpeace jadi Sasaran Teror, Rumahnya Dikirimi Bangkai Ayam
Berita Selanjutnya
Selamat Datang Tahun 2026, Semoga Indonesia Melangkah Lebih Maju
Berita Terkait
Dana Haram DJKA untuk Politik 2019, Nama Budi Karya Sumadi Dihantam Saksi di Pengadilan : KPK Jangan Main Aman, Tetapkan Tersangka!
2 Februari 2026 22:35 WIB
Kapal Asing Diduga Bebas Pajak, Purbaya Siapkan Gunting untuk Anggaran Kemenhub
28 Januari 2026 19:25 WIB
Purbaya Ultimatum Kemenhub: 3 Bulan Bereskan Pajak Kapal Asing atau Anggaran Dipangkas
27 Januari 2026 15:22 WIB