Skandal Rel Kereta: 19 Anggota Komisi V DPR Diduga Main Proyek, KPK Diburu Bongkar Jaringan Suap DJKA

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 26 Januari 2026 16:37 WIB
Gedung DPR RI (Foto: Dok MI)
Gedung DPR RI (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI — Skandal suap proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan kian membuka borok relasi gelap antara proyek infrastruktur negara dan elite politik Senayan. 

Fakta persidangan dan putusan perkara korupsi mengungkap dugaan keterlibatan 19 anggota dan pimpinan Komisi V DPR RI periode 2019–2024, baik sebagai pihak yang meminta maupun menerima jatah proyek.

Nama-nama yang terseret bukan figur sembarangan. Mereka berasal dari lintas fraksi dan partai politik, yakni Lasarus, Ridwan Bae, Hamka Baco Kady, Sudewo, Novita Wijayanti, Sumail Abdullah, Ali Mufthi, Ishak Mekki, Lasmi Indaryani, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, Sofyan Ali, Mochamad Herviano Widyatama, Sukur H. Nababan, Sudjadi, Sadarestuwati, Sri Rahayu, Sarce Bandaso Tandiasik, Fadholi, dan Sri Wahyuni.

Terkuaknya nama-nama tersebut memicu tekanan publik agar Komisi Pemberantasan Korupsi tidak berhenti pada satu tersangka, melainkan membongkar seluruh mata rantai korupsi proyek DJKA yang diduga telah lama beroperasi secara sistematis.

KPK memastikan penyidikan belum selesai. Lembaga antirasuah itu kini menelusuri secara menyeluruh dugaan keterlibatan anggota Komisi V DPR RI periode 2019–2024, menyusul penetapan Sudewo sebagai tersangka—yang ironisnya saat perkara terjadi masih menjabat anggota Komisi V DPR.

“Ini masih akan terus kami telusuri. Dari Saudara SDW (Sudewo), kami bisa masuk untuk melihat apakah ada peran-peran anggota dewan lainnya dalam proyek-proyek di DJKA,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Senin (26/1/2026).

Tak berhenti pada peran formal, KPK juga membidik dugaan aliran dana suap yang mengalir ke anggota Komisi V DPR lainnya—sebuah indikasi kuat bahwa proyek infrastruktur strategis negara diduga dijadikan ladang bancakan politik.

“Apakah ada aliran-aliran uang kepada anggota dewan Komisi V lainnya, itu yang terus kami dalami,” tegas Budi.

KPK menegaskan pintu pemanggilan saksi tetap terbuka lebar. Siapa pun yang namanya muncul dan memiliki keterkaitan dengan proyek bermasalah di DJKA akan dipanggil jika dianggap relevan dengan kebutuhan penyidikan.

“Semua bergantung pada alat bukti dan fakta hukum yang berkembang. Jika cukup, tentu akan kami tindaklanjuti,” pungkas Budi.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmen pemberantasan korupsi di sektor infrastruktur dan sekaligus tamparan keras bagi DPR RI, khususnya Komisi V, yang seharusnya menjalankan fungsi pengawasan—bukan justru diduga terlibat dalam praktik rente proyek negara.

Topik:

Korupsi DPR Skandal DJKA Suap Proyek Kereta Api Komisi V DPR KPK Korupsi Infrastruktur Proyek Negara Mafia Proyek DPR RI Kemenhub