Presiden Prabowo Lantik Ferry Juliantono Jadi Menteri Koperasi Gantikan Budi Arie
Jakarta, MI- Presiden Prabowo telah resmi melantik Ferry Juliantono menjadi Menteri Koperasi (Menkop) menggantikan Budi Arie Setiadi.
Pelantikan Ferry menjadi Menteri Koperasi tertuang dalam Keputusan Presiden RI Nomor 86P tahun 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan menteri dan wakil menteri negara Kabinet Merah Putih periode tahun 2024-2029.
"Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," ujar Presiden mendiktekan sumpah jabatan.
Selain Ferry, Presiden Prabowo juga melantik tiga menteri dan satu wakil menteri baru di Kabinet Merah Putih, berikut daftarnya:
- Menteri Keuangan: Purbaya Yudhi Sadewa mengantikan Sri Mulyani.
- Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia: Mukhtarudin menggantikan Abdul Kadir Karding.
- Menteri Koperasi: Ferry Juliantono menggantikan Budi Arie Setiadi.
- Menteri Haji dan Umrah: Mochamad Irfan Yusuf.
- Wakil Menteri Haji dan Umrah: Dahnil Anzar Simanjuntak.
Dalam momen pelantikan tersebut, keputusan pemberhentian dengan hormat terhadap Menko Polkam Budi Gunawan dan Menpora Dito Ariotedjo juga dibacakan.
Meski demikian, Prabowo belum melantik pengganti Budi Gunawan dan Dito untuk menduduki posisi keduanya di Kabinet Merah Putih.
Topik:
Presiden Prabowo Reshuffle Kabinet Ferry Juliantono Budi Arie Menteri KoperasiBerita Sebelumnya
Prabowo Ganti 5 Menteri: Dari Budi Gunawan hingga Sri Mulyani
Berita Selanjutnya
Profil dan Kekayaan Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Baru Gantikan Sri Mulyani
Berita Terkait
Prabowo Wanti-wanti Eks Pimpinan BUMN: Siap-siap Dipanggil Kejaksaan!
3 Februari 2026 12:40 WIB
PT KAS Kebal Hukum: PT KAS Diduga Beroperasi Tanpa AMDAL, Pemda Muna dan Polres Muna Diam.
2 Februari 2026 11:45 WIB
Abraham Samad Ungkap Isi Pertemuan dengan Prabowo: Bahas Pemberantasan Korupsi hingga Revisi UU KPK
1 Februari 2026 18:42 WIB
Saleh Daulay: Reshuffle Hak Prerogatif Presiden, Semua Pihak Wajib Menghormati
24 Januari 2026 15:16 WIB