19 Paket, Satu Gedung: Bau Busuk Bancakan Anggaran Rp50,3 Miliar di DPRD DKI
Jakarta, MI – Di saat jutaan warga Jakarta masih berjibaku dengan mahalnya harga pangan, krisis hunian, dan layanan kesehatan yang timpang, Gedung DPRD DKI Jakarta justru disulap menjadi proyek kosmetik elite dengan anggaran fantastis Rp50,3 miliar. Sebanyak 19 paket rehabilitasi digelontorkan untuk satu gedung yang sejatinya masih layak pakai. Publik pun mencium bau busuk pemborosan yang telanjang mata.
Aktivis Muhammadiyah Jakarta, Farid Idris, menyebut proyek ini sebagai tamparan keras bagi akal sehat rakyat dan bukti betapa jauhnya DPRD dari realitas penderitaan warga.
“Ini bukan rehabilitasi, ini pesta anggaran. Gedungnya masih bagus, tidak darurat, tapi dipaksa dipermak habis-habisan. Rp50,3 miliar dihabiskan demi kenyamanan segelintir elite, sementara rakyat disuruh sabar dan berhemat,” kata Farid dengan nada keras, Senin (19/1/2026).
Farid menilai kebijakan ini menunjukkan arogansi kekuasaan dan krisis nurani para wakil rakyat. Menurutnya, APBD DKI Jakarta sedang diseret menjauh dari kepentingan publik untuk melayani hasrat kenyamanan birokrasi politik.
“Ketika rakyat miskin butuh bantuan, UMKM megap-megap, rumah tak layak huni menjamur, DPRD malah menghabiskan miliaran untuk ruang rapat, lounge, dan interior. Ini bukan sekadar salah prioritas, ini kejahatan moral,” tegasnya.
Ia menegaskan dana puluhan miliar tersebut seharusnya dialihkan untuk kebutuhan mendesak warga, bukan dikunci di balik tembok gedung wakil rakyat.
Farid juga menyoroti pemecahan proyek menjadi 19 paket dalam satu objek yang sama. Skema ini dinilainya sebagai pola klasik yang kerap digunakan untuk mengaburkan pengawasan dan mempermudah pengaturan tender.
“Kalau satu gedung dipecah jadi 19 proyek, publik wajib curiga. Ini bukan kebetulan teknis. Ini pola. Dan pola seperti ini sering berujung pada bancakan,” ujarnya.
Farid mendesak KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian tidak lagi bersikap normatif. Ia meminta audit forensik dilakukan secara menyeluruh, termasuk menelusuri aliran uang dan relasi vendor.
“DPRD seharusnya jadi teladan transparansi, bukan justru contoh paling buruk pengelolaan uang rakyat. Kalau dibiarkan, ini preseden busuk yang akan diulang terus,” katanya.
Ia juga menuntut Pemprov DKI dan Sekretariat DPRD membuka seluruh dokumen proyek ke publik tanpa sensor.
“Semakin ditutup-tutupi, semakin kuat dugaan ada yang disembunyikan. Rakyat berhak tahu ke mana uang mereka digelontorkan,” tambahnya.
Kritik keras juga datang dari Center for Budget Analysis (CBA). Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, mengungkap informasi dugaan pemotongan fee hingga 30 persen kepada vendor dalam setiap item proyek.
“Kalau benar sampai 30 persen, itu bukan lagi fee, itu perampokan anggaran. Ini angka brutal yang harus diusut tuntas,” ujar Uchok.
CBA menilai pemanfaatan E-Purchasing dalam pemecahan paket proyek justru membuka ruang gelap bagi penyimpangan. Uchok menegaskan, bila KPK lamban atau terkendala, Kejaksaan Agung wajib turun tangan, memeriksa dokumen, dan memanggil seluruh pihak terkait, termasuk pimpinan DPRD DKI.
CBA menekankan, sebagian besar proyek bernilai miliaran rupiah ini sama sekali tidak bersifat darurat, mulai dari rehabilitasi gedung utama, ruang rapat komisi, lounge, hingga berbagai proyek interior lainnya.
“Gedung wakil rakyat jangan dijadikan ladang bancakan anggaran. Kalau DPRD saja tega menggerogoti APBD seperti ini, bagaimana nasib uang rakyat di sektor lain?” pungkas Uchok.
Topik:
DPRD DKI APBD DKI proyek rehabilitasi pemborosan anggaran dugaan korupsi bancakan anggaran E-Purchasing KPK CBA Farid Idris Uchok Sky Khadafi Pemprov DKIBerita Sebelumnya
BMKG: Hujan Ringan Guyur Sejumlah Wilayah Jakarta Senin Siang
Berita Terkait
Skandal Proyek Fiktif PT PP Makin Busuk: Pucuk Pimpinan Disorot, Publik Tagih Tanggung Jawab Korporasi
36 menit yang lalu
Skandal RPTKA Kemenaker Dibongkar KPK: Aset Tersangka Disisir, Jejak Pemerasan Era Tiga Menteri Terkuak
2 jam yang lalu
KPK Periksa Plt Bupati Pati, Jejak Uang Jabatan Caperdes Rp2,6 Miliar Dibongkar
11 jam yang lalu
Kejagung Dalami Dugaan Permintaan Uang Oleh Oknum Jaksa ke Eks Direktur Kemnaker
14 jam yang lalu