Korupsi PMT Balita & Ibu Hamil Kemenkes 2016-2020
Infografis, MI - Kasus dugaan korupsi pengadaan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk balita dan ibu hamil di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang berlangsung pada periode 2016–2020 mencuat.
Kasus ini kini kembali diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah sebelumnya sempat ditangani aparat penegak hukum lain namun berhenti di tahap penyelidikan.
Kasus PMT ini sebelumnya pernah diselidiki oleh Kejaksaan Agung melalui Jampidsus pada 2019 dan Ditkrimsus Polda Metro Jaya pada 2022. Hasilnya, kedua institusi menyatakan belum ditemukan bukti yang cukup untuk meningkatkan perkara ke tahap penyidikan karena tidak terlihat adanya kerugian negara saat itu.
Dalam surat resmi Kejaksaan Agung dan Polda Metro Jaya, ditegaskan bahwa penyelidikan dapat dibuka kembali apabila ditemukan bukti baru. Surat-surat tersebut ditujukan kepada pejabat dan pihak perusahaan terkait pengadaan biskuit PMT balita dan ibu hamil.
Perkembangan terbaru, KPK berencana menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Umum. Sprindik ini memungkinkan KPK melakukan penyidikan tanpa menetapkan tersangka terlebih dahulu, guna memperdalam peran para pihak dan mengumpulkan alat bukti tambahan. Penyelidikan kasus ini telah berjalan sejak awal 2024 dan disebut hampir rampung.
Program PMT sendiri bertujuan menekan angka stunting dengan menyediakan makanan bergizi seperti biskuit, susu, telur, dan pangan tambahan lain bagi balita serta ibu hamil. Namun, salah satu modus dugaan korupsi yang disorot adalah penurunan kualitas gizi biskuit PMT, pengaturan pemenang tender, serta dugaan mark up harga.
Dari sisi anggaran, pengadaan PMT sejak 2013 hingga 2019 menghabiskan ratusan miliar hingga triliunan rupiah dengan pemenang tender berasal dari sejumlah perusahaan besar. Nilai pagu anggaran setiap tahun terus meningkat, terutama pada periode 2016–2019 yang kini menjadi fokus utama penyelidikan KPK.
Singkatnya, kasus lama yang sempat dianggap buntu kini dibuka kembali oleh KPK, dengan harapan adanya bukti baru yang dapat mengungkap dugaan korupsi dalam program gizi yang menyangkut hajat hidup balita dan ibu hamil di era pemerintahan Joko Widodo (Jokowi). (wan)