KPK Bongkar Brankas Suap Impor: 5 Koper Uang Multivaluta Disita

Didin Alkindi
Didin Alkindi
Diperbarui 13 Februari 2026 2 jam yang lalu
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (Foto: Istimewa)
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengoyak wajah birokrasi kepabeanan. Dalam penggeledahan di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, penyidik menyita lima koper berisi uang tunai lebih dari Rp5 miliar yang diduga kuat terkait suap importasi barang di lingkungan Bea Cukai.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan penggeledahan dilakukan di lokasi pihak-pihak yang terafiliasi langsung dengan perkara.

“Dalam penggeledahan tersebut, tim mengamankan barang bukti lima koper berisi uang tunai senilai Rp5 miliar lebih,” kata Budi Prasetyo, Jumat (13/2/2026).

Yang mencengangkan, uang itu tidak hanya dalam rupiah. Penyidik menemukan berbagai mata uang asing dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, dolar Hong Kong, hingga ringgit mengindikasikan kuat bahwa praktik suap importasi ini bersifat terstruktur dan lintas transaksi.

Tak hanya uang, penyidik juga menyita dokumen dan barang bukti elektronik yang kini menjadi kunci untuk membongkar lebih jauh jaringan pengondisian impor di internal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

KPK sebelumnya telah menetapkan enam orang tersangka, yang terdiri dari pejabat strategis Bea Cukai dan pihak swasta, termasuk jajaran pengendali teknis intelijen penindakan serta manajemen perusahaan importir PT Blueray.

Skema kotor ini bermula sejak Oktober 2025. Penyidik mengungkap adanya permufakatan jahat untuk merekayasa jalur pemeriksaan barang impor sebuah titik krusial dalam sistem kepabeanan nasional.

Dalam layanan kepabeanan, terdapat dua jalur utama: jalur hijau, barang langsung keluar tanpa pemeriksaan fisik, dan jalur merah, barang wajib diperiksa secara fisik. 

Namun, sistem ini justru diduga dijadikan alat bermain.

Seorang pegawai Bea Cukai diperintahkan untuk mengatur parameter sistem agar mayoritas barang impor diarahkan ke jalur tertentu dengan tingkat pengamanan yang telah “diatur”. Parameter itu kemudian dimasukkan ke dalam mesin targeting melalui unit pengelola data kepabeanan.

Akibat pengondisian tersebut, barang-barang yang diduga palsu, KW, dan ilegal milik PT Blueray diduga mulus masuk ke Indonesia tanpa pemeriksaan fisik petugas.

Praktik ini bukan sekadar pelanggaran etik. Ini adalah pembajakan sistem negara dari dalam ketika teknologi pengawasan impor yang seharusnya melindungi masyarakat justru dipelintir untuk meloloskan kepentingan segelintir orang.

Dengan penyitaan koper uang dan pembongkaran rekayasa sistem jalur impor ini, KPK kini berada di titik krusial:

apakah penyidikan hanya berhenti pada pelaksana teknis, atau berani menembus aktor pengendali di level atas yang mengatur permainan?

Topik:

KPK suap importasi Bea Cukai lima koper uang Rp5 miliar jalur hijau jalur merah