Eks PPK Reza Maulana jadi Tersangka Korupsi Rel DJKA Jatim
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan ada tersangka baru dalam perkara dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, khususnya wilayah Jawa Timur.
Orang yang kini menyandang status tersangka adalah Reza Maulana Maghribi, eks Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Jawa Bagian Timur. Nama Reza sebelumnya belum pernah diumumkan secara resmi ke publik sebagai pihak yang diproses hukum.
Status hukum itu terkuak saat penyidik memeriksa saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (2/2/2026). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan posisi Reza ketika dikonfirmasi terkait pemeriksaan Jumardi, Direktur Keselamatan Perkeretaapian Kemenhub.
Menurut Budi, Jumardi hadir dan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di BTP Kelas I Jawa Bagian Timur, saat Reza menjabat PPK proyek tersebut. “Saksi hadir. Saudara JMD diperiksa selaku KPA pada BTP Kelas 1 Jawa Bagian Timur, di mana tersangka RM merupakan PPK dalam proyek ini,” ujarnya. Ia juga menegaskan surat penetapan tersangka sudah terbit, tetapi Reza belum ditahan. “Betul, sudah tersangka, namun belum dilakukan penahanan.”
Dalam pemeriksaan itu, penyidik mendalami relasi kerja antara KPA dan PPK selama proyek berlangsung. Posisi Jumardi sebagai atasan langsung dinilai penting untuk mengurai dugaan permainan anggaran, termasuk mekanisme lelang dan aliran dana proyek rel di Jawa Timur. Penyidik mencium indikasi kerja sama tak sehat antara penyelenggara negara dan pihak swasta pelaksana proyek yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Nama Reza sendiri sempat muncul dalam pemeriksaan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, pada Agustus 2026. Saat itu, penyidik mengonfirmasi hubungan Hasto dengan sejumlah nama yang terseret perkara DJKA. Hasto membantah mengenal Reza. “Saya tidak kenal dengan saudara Reza,” ucapnya usai pemeriksaan, seraya menyebut tak memiliki komunikasi maupun kontak dengan pihak-pihak yang ditanyakan penyidik.
Perkembangan ini memperpanjang daftar pihak yang dijerat dalam skandal proyek DJKA. Perkara tersebut tak hanya menyeret pejabat teknis di Kemenhub, tetapi juga menjalar ke ranah politik dan legislatif. KPK sebelumnya juga menjerat Sudewo, Bupati Pati periode 2025–2030, dalam kapasitasnya sebagai mantan anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Ia diduga menerima aliran dana terkait proyek DJKA ketika masih memiliki fungsi pengawasan terhadap Kemenhub.
Sampai saat ini, KPK belum mengumumkan jadwal penahanan terhadap Reza Maulana Maghribi. Kasus ini masih terus dikembangkan untuk menelusuri peran pihak lain yang diduga ikut bermain dalam proyek perkeretaapian tersebut.
Topik:
KPK korupsi DJKA Kementerian Perhubungan suap proyek rel Reza Maulana Maghribi kasus kereta api Jawa Timur pejabat Kemenhub gratifikasi proyekBerita Terkait
KPK Periksa Plt Bupati Pati, Jejak Uang Jabatan Caperdes Rp2,6 Miliar Dibongkar
5 jam yang lalu
Kejagung Dalami Dugaan Permintaan Uang Oleh Oknum Jaksa ke Eks Direktur Kemnaker
8 jam yang lalu
Kepatuhan LHKPN 2025 Masih Rendah, KPK Imbau Penyelenggara Negara Segera Lapor
9 jam yang lalu
Sidang Bongkar Dugaan Jaksa Minta Rp6 Miliar, Kejagung Tersentak: Skandal Pemerasan K3 Seret Nama Internal
9 jam yang lalu