Elite OJK & BEI Mundur Berjamaah, APH Cium Jejak Pidana di Balik Ambruknya Pasar
Jakarta, MI — Guncangan di pasar modal Indonesia berubah dari sekadar koreksi harga menjadi krisis kepercayaan. Pengunduran diri berjamaah para petinggi regulator dan bursa terjadi tepat ketika Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terperosok tajam.
Waktu yang beririsan itu membuat publik bertanya: ini sekadar kebetulan administratif, atau tanda ada yang lebih serius di balik layar?
Empat nama di pucuk Otoritas Jasa Keuangan mundur hampir bersamaan: Mahendra Siregar, Mirza Adityaswara, Inarno Djajadi, dan IB Aditya Jayaantara. Secara resmi disebut mengikuti ketentuan. Namun bagi pelaku pasar, momentum ini terasa seperti alarm keras tentang rapuhnya fondasi pengawasan saat badai justru sedang kencang.
Mahendra menyebut langkahnya sebagai tanggung jawab moral. Tapi publik membaca konteks yang berbeda. Di tengah IHSG yang tertekan, mundurnya para pengawas utama justru memperdalam kegelisahan: bila regulator menepi di tengah krisis, siapa yang benar-benar memegang kemudi?
Di gedung bursa, drama berlanjut. Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Iman Rachman ikut mundur. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendukung keputusan itu tanpa tedeng aling-aling.
“Saya pikir sih positif sebagai bentuk tanggung jawab dia terhadap masalah yang timbul di bursa kemarin,” ujar Purbaya kepada wartawan di Wisma Danantara, Jakarta kemarin.
Menurut Purbaya, kesalahan fatal Iman adalah tidak menindaklanjuti laporan dari Morgan Stanley Capital International (MSCI), yang menyoroti isu free float hingga potensi penurunan peringkat pasar Indonesia.
“Karena dia kan tidak mem-follow-up masukan atau pertanyaan dari MSCI. Itu kesalahan yang fatal di situ sehingga kita mengalami koreksi yang dalam kemarin, yang kalau nggak cepat dibetulin kan bisa mengganggu yang lain-lain, dianggapnya ekonominya nggak stabil padahal kan saya perbaiki ekonomi dengan sungguh-sungguh,” imbuhnya.
Pernyataan berikutnya bahkan lebih kontroversial.
“Nggak ada (dampak), saya untung kalau dia mundur, bukan saya yang bayar juga gajinya, nggak ada (dampak) ke fiskal. Kalau saya pikir ini sinyal yang positif,” kata Purbaya.
Ia meyakini investor akan melihat pengunduran diri itu sebagai bukti pemerintah sigap merespons krisis.
“Artinya investor di pasar modal maupun di riil sektor lihat bahwa kita meng-handle masalah dengan cepat dan sungguh-sungguh. Jadi yang tadinya ragu-ragu, mestinya akan lebih yakin, bahwa arah ke depan agak lebih baik. Jadi mereka akan investasi di pasar modal maupun di riil sektor, di FDI,” ujarnya.
Bahkan, ia terang-terangan menyebut koreksi pasar sebagai peluang.
“Wah ini positif kalau orang yang ngerti mah. Kalau yang ngerti mah, buy, serok-serok!”
Di balik optimisme pejabat, pelaku pasar global justru membaca sinyal berbeda. Tekanan bermula dari sorotan MSCI terkait transparansi, likuiditas, dan rendahnya free float. Bagi investor institusi, problemnya bukan sekadar harga turun, melainkan risiko terjebak tanpa pintu keluar saat krisis.
Mantan Menteri BUMN Laksamana Sukardi menegaskan hal itu dalam opininya yang masuk ke dapur Redaksi Monitorindonesia.com, dikutip pada Minggu (1/2/2026).
“Sinyal dari MSCI bukanlah sentimen emosional, melainkan hasil penilaian mekanis berbasis satu pertanyaan kunci: apakah investor besar bisa keluar dari pasar secara tepat waktu, pada harga wajar, tanpa terganggu masalah likuiditas atau regulasi—terutama saat pasar dalam tekanan?”
Ia menambahkan peringatan tajam:
“Investor global tidak menunggu pintu keluar menyempit; mereka keluar sebelum pintu itu berpotensi macet.”
Pemerintah mencoba menenangkan keadaan. Presiden Prabowo Subianto disebut memberi arahan agar stabilitas dijaga. Purbaya menilai gejolak ini hanya reaksi berlebihan.
“IHSG kan jatuh karena berita yang MSCI itu, yang menganggap kita kurang transparan dan banyak goreng-gorengan saham segala macam kan… Ini saya pikir reaksi yang berlebihan, karena kan ini baru laporan pertama kan.”
Ia memastikan seluruh catatan MSCI akan diselesaikan sebelum tenggat.
“Dia bilang semuanya akan dibereskan sebelum Mei. Jadi ini hanya shock sesaat.”
Namun di luar lingkar pemerintah, aparat penegak hukum mulai masuk. Kejaksaan Agung RI membuka telaah atas potensi pidana.
“Kami Kejaksaan tetap memantau atau memonitor adanya kejadian-kejadian, seperti anjloknya IHSG secara mendadak dalam satu dua hari,” ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Syarief Sulaeman Nahdi kemarin.
“Semua kami telaah (termasuk potensi pidana). Pokoknya semua yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat umum kita pasti pantau.”
Langkah serupa disampaikan Bareskrim Polri. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak menegaskan:
“Pasti (akan mendalami). Saat ini pun penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan atas beberapa perkara serupa.”
Ia mengingatkan, manipulasi pasar bukan hal baru dan sudah pernah berujung pidana.
Pun, Ekonom Anthony Budiawan melihat masalahnya lebih mendasar.
“Akar masalah yang lebih dalam justru berada pada kegagalan pengawasan pasar modal yang bersifat struktural dan berlangsung lama," katanya kepada Monitorindonesia.com, Minggu (1/2/2026).
Ia menambahkan bahwa pembiaran melahirkan moral hazard.
“Pelaku pasar memahami bahwa probabilitas tertangkap relatif rendah dibandingkan potensi keuntungan, sehingga manipulasi harga saham menjadi strategi rasional, bukan anomali.”
Kini krisis telah berubah wajah. Dari sekadar gejolak harga menjadi krisis kepercayaan. Dari isu pasar menjadi isu tata kelola. Dari ranah regulasi merembet ke potensi pidana.
Jika semua ini hanya berhenti pada mundurnya pejabat tanpa pembenahan nyata, pasar Indonesia akan membawa stigma risiko tinggi dalam waktu lama.
Namun bila penegakan hukum benar-benar menyentuh aktor dan pola permainan kotor, ini bisa menjadi titik balik paling menentukan dalam sejarah pasar modal Indonesia.
Pasar tidak lagi menunggu janji penenang. Pasar menunggu bukti — bahwa hukum benar-benar berdiri lebih tinggi daripada kepentingan mana pun. (wan)
Topik:
IHSG Bursa Efek Indonesia OJK MSCI saham gorengan pasar modal Kejaksaan Agung Bareskrim Polri krisis kepercayaan investor asing