Rumah Eks Menteri LHK Siti Nurbaya Digeledah Kejagung, Dugaan Kasus Alih Fungsi Lahan Mencuat

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 30 Januari 2026 15:53 WIB
Mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar (Foto: Dok MI)
Mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Langkah penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung mulai menyentuh lingkar dalam kekuasaan lama. Rumah mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar, digeledah tim penyidik.

Informasi itu dibenarkan langsung oleh Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi. Saat dikonfirmasi pada Jumat (30/1/2026), ia hanya memberi jawaban singkat. “Benar.”

Tak ada penjelasan lanjutan. Tak ada uraian perkara. Namun sumber Monitorindonesia.com menyebut penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan persoalan alih fungsi lahan—isu sensitif yang selama ini kerap bersinggungan dengan izin kehutanan, ekspansi perkebunan, dan kepentingan korporasi besar.

Kasus alih fungsi lahan bukan sekadar soal administrasi. Di dalamnya sering terselip dugaan pelanggaran izin kawasan hutan, perubahan peruntukan lahan, hingga potensi kerugian lingkungan dan negara dalam skala besar.

Siti Nurbaya merupakan figur sentral dalam kebijakan kehutanan Indonesia selama satu dekade terakhir. Politikus Partai NasDem kelahiran 28 Agustus 1956 itu menjabat Menteri LHK sejak 2014 hingga 2024 dalam dua periode pemerintahan Presiden Joko Widodo. Selama masa jabatannya, berbagai kebijakan strategis lahir—mulai dari program rehabilitasi hutan hingga penataan ulang izin usaha kehutanan dan perkebunan.

Nama kementerian yang pernah ia pimpin juga sebelumnya sudah disentuh penyidikan. Pada 4 Oktober 2024, penyidik Pidsus Kejagung menggeledah kantor KLHK dan membawa sejumlah dokumen dari dalam gedung kementerian. Langkah itu terkait penyidikan dugaan korupsi tata kelola perkebunan kelapa sawit periode 2016–2024.

Kini, penggeledahan rumah pribadi mantan menteri memberi sinyal bahwa penyidikan bergerak lebih jauh dari sekadar pengumpulan dokumen kelembagaan. Arah penelusuran tampak mulai mengerucut pada pengambil kebijakan di level atas.

Belum ada keterangan resmi mengenai status hukum Siti Nurbaya dalam perkara ini. Namun satu hal jelas: penyidikan di sektor kehutanan dan lahan—wilayah yang selama ini dikenal gelap, mahal, dan penuh lobi—sedang memasuki babak yang lebih berani.

Topik:

Siti Nurbaya Kejagung Jampidsus KLHK alih fungsi lahan korupsi lahan kehutanan perkebunan sawit penggeledahan berita hukum