Idealisme Terkunci Jabatan? Irfan Fithrat Bisu saat Kasus Dugaan Suap DPD Menggantung di KPK
Jakarta, MI – Transformasi sikap Aktivis Nasional asal Sulawesi Tengah, Moh Irfan Fithrat, menuai gelombang kekecewaan dan kemarahan terbuka. Figur yang dulu dikenal lantang menabuh genderang perlawanan terhadap korupsi kini justru dituding kehilangan nyali setelah “berlabuh” sebagai Komisaris Independen di salah satu anak perusahaan Pelindo Grup.
Aktivis yang dahulu berdiri di garis depan advokasi publik itu dinilai mengalami metamorfosis drastis begitu masuk ke lingkaran elite BUMN. Suara keras yang dulu menghantam kekuasaan kini mendadak senyap.
Isu-isu kerakyatan yang pernah ia teriakkan dengan dada membusung perlahan menghilang, seiring melekatnya jabatan strategis di kursi komisaris, Kamis (22/1/2026).
Perubahan sikap ini memantik tanda tanya besar di kalangan aktivis dan insan pers di Kota Palu. Konsistensi, loyalitas perjuangan, hingga integritas moral Irfan dipertanyakan secara terbuka—terutama terkait dugaan suap masif yang menyeret puluhan anggota DPD–MPR RI, kasus yang sebelumnya justru ia dorong sendiri ke ruang publik dengan penuh keyakinan.
Idealisme Terkunci di Ruang Rapat BUMN
Kekecewaan tak lagi dibisikkan. Sejumlah aktivis Palu menyampaikan kritik secara gamblang. Mereka menilai Irfan tak lagi menunjukkan keberanian yang sama sejak resmi menyandang jabatan komisaris.
“Aktivis yang dulu mudah dihubungi, berani membuka data, dan tanpa ragu menguliti kekuasaan, kini menghilang. Seolah idealisme yang dulu dielu-elukan ikut terkunci rapat di ruang rapat BUMN,” ujar seorang aktivis Palu dengan nada getir.
Bagi mereka, sikap diam Irfan bukan sekadar pilihan pribadi, melainkan sinyal berbahaya tentang bagaimana kekuasaan bisa mengebiri keberanian.
Media Kehilangan Penyuplai Fakta
Nada serupa datang dari kalangan jurnalis. Irfan sebelumnya dikenal sebagai salah satu sumber penting dalam pengungkapan dugaan suap pemilihan pimpinan DPD–MPR. Ia aktif menyuplai data, membuka jejaring, dan mendorong pemberitaan agar tidak berhenti di permukaan.
Namun sejak jabatan komisaris melekat, dukungan itu perlahan menguap—bahkan nyaris lenyap. Media di Sulawesi Tengah mengaku kehilangan mitra kritis yang dulu berani bersuara hingga level nasional.
Publik pun bertanya dengan nada sinis: apakah kursi “Komisaris Independen” justru menjadi alat pembungkam paling efektif bagi seorang aktivis?
Kasus Besar yang Kini Sunyi
Ironisnya, Irfan merupakan pelapor dalam dugaan suap pemilihan pimpinan DPD periode 2024–2029. Laporan yang ia sampaikan menyebut adanya aliran dana USD 13.000 per anggota—terdiri dari USD 5.000 untuk pemilihan Ketua DPD dan USD 8.000 untuk Wakil Ketua MPR dari unsur DPD—dengan total 95 anggota DPD diduga terlibat.
Transaksi disebut dilakukan secara door to door ke kamar-kamar anggota.
Laporan tersebut telah diterima KPK dan kini masih berada di tahap verifikasi serta validasi di Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM). Hingga kini, perkara itu belum naik ke tahap penindakan.
Selain itu, terdapat pula laporan lain terkait dugaan korupsi dana reses DPD senilai Rp51 miliar. Namun pimpinan DPD dikabarkan enggan memberi penjelasan rinci, sementara sejumlah pihak memilih membantah. Di sisi lain, pelapor mendesak agar KPK tak membiarkan kasus ini mengendap tanpa kejelasan.
Bungkam yang Menguatkan Kecurigaan
Hingga berita ini dipublikasikan, Moh Irfan Fithrat memilih bungkam dan belum memberikan klarifikasi resmi atas kritik keras dari aktivis maupun media di daerah asalnya. Ia juga belum menjawab konfirmasi Monitorindonesia.com terkait kelanjutan kasus yang ia laporkan sendiri.
Sikap diam itu justru mempertebal kecurigaan publik: apakah keberanian Irfan berhenti tepat di titik ketika kekuasaan mulai memberi kenyamanan?
Topik:
Moh Irfan Fithrat Aktivis Bungkam Komisaris BUMN Pelindo Dugaan Suap DPD KPK Korupsi Politik Aktivis Nasional Integritas PejabatBerita Sebelumnya
32 Kali Disebut dalam Dakwaan, Enggartiasto Lukita Tetap Kebal di Skandal Impor Gula
Berita Selanjutnya
KPK Sebut Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Bukti Kasus Kuota Haji
Berita Terkait
Tamparan Keras bagi Kejagung: Penerima Gratifikasi Chromebook Lolos, Nyangkut di KPK?
8 jam yang lalu
Badiul Hadi: Jangan Jadikan Kasus PT PP Ajang Spekulasi, KPK Harus Bekerja Tuntas dan Terbuka
8 jam yang lalu
OTT Pajak & Bea Cukai Terbongkar, Menkeu Sebut “Shock Therapy” — Publik Bertanya: Mengapa Baru Bereaksi Setelah KPK Menyergap?
9 jam yang lalu
Nama Anggota DPR Syaiful Huda Muncul di Sidang Korupsi Chromebook, Kejagung Didesak Perluas Penyidikan
9 jam yang lalu